Selasa, 4 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

ICW: Beri Gelar Pahlawan ke Soeharto Berarti Sama Saja Mengampuni Praktik KKN di Orde Baru

Almas menyoroti bahwa reformasi yang lahir dari kejatuhan Orde Baru ternyata belum cukup manjur untuk memberantas praktik KKN.

Tangkapan layar akun YouTube Sahabat ICW
GELAR PAHLAWAN NASIONAL - Koordinator Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina (kedua dari kanan) dalam diskusi diskusi bertajuk "Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto" di Aula Resonansi, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/025). 

Almas menambahkan, putusan pengadilan terhadap kasus Supersemar seharusnya menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di masa Orde Baru tidak bisa begitu saja dihapus dari catatan sejarah bangsa.

"Jadi kalau ngomongin dari aspek antikorupsi, ya memang Pak Soeharto ini meskipun tidak pernah divonis bersalah, ya rekam jejaknya merah sekali ketika kita bicara soal korupsi itu tadi," pungkasnya.

Adapun diskusi ini bertajuk “Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Kepada Soeharto”, diselenggarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved