Militer Jadi Aktor Serba Bisa, Imparsial Khawatir Ada Reinkarnasi Pola Lama Orde Baru
Menurut Imparsial sekitar 133 nota perjanjian kerja sama dijalin TNI dengan berbagai instansi.
Namun yang terjadi saat ini justru bergeser menjadi ketergantungan sipil pada militer.
“Keberadaan TNI di lingkungan masyarakat sipil perlu dikritisi, apalagi sering dibungkus dengan narasi ‘demi stabilitas negara’,” ujarnya.
Sebagai informasi, pasca-reformasi 1998, Indonesia berupaya membatasi peran militer dalam urusan sipil dan memperkuat supremasi sipil melalui reformasi sektor keamanan.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran atas kembalinya pola-pola lama yang menempatkan militer sebagai aktor dominan di berbagai sektor.
Keterlibatan TNI dalam program sosial, pendidikan, dan pembangunan tanpa dasar hukum yang jelas serta lonjakan anggaran pertahanan menjadi indikator bahwa prinsip reformasi sedang mengalami tekanan.
Diskusi ini digelar sebagai respons atas tren tersebut, sekaligus sebagai pengingat bahwa demokrasi membutuhkan ruang sipil yang bebas dari dominasi militer.
| Profil Mayjen TNI Iroth Sonny Edhie, Jebolan Akmil 1993 Kini Jabat Kepala Puskomlekad TNI AD |
|
|---|
| Redefinisi Hubungan Sipil-Militer, Perkuat Pertahanan Negara |
|
|---|
| Rakor Kemenko Polkam Bahas Target TNI Sampai 2029: 750 Batalyon Tempur hingga Satuan Antariksa |
|
|---|
| Profil Letjen TNI Mohamad Hasan, Jebolan Akmil 1993 Kini Jabat Komandan Kodiklat TNI AD |
|
|---|
| Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Al Araf Singgung Kasus Kematian Prada Lucky |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.