Jumat, 7 November 2025

OTT KPK di Riau

Barang Bukti Uang Ikut Disita dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Klaim Totalnya Masih Dihitung

Jubir KPK Budi Prasetyo mengaku pihaknya masih menghitung jumlah uang yang disita dalam OTT KPK di Riau yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Jubir KPK Budi Prasetyo mengaku pihaknya masih menghitung jumlah uang yang disita dalam OTT KPK di Riau yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.

Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Gubernur Riau, Ini Reaksi Kadis PUPR Saat Dibawa Penyidik

Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur,Jakarta Timur pada 25 September 2014. 

Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Penyidikan hingga persidangan dua kasus itu harus dilalui Annas. Sampai akhirnya pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Annas sah terbukti menerima suap dan vonis akhir tujuh tahun penjara

Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Annas bebas pada 21 September 2020 lalu. 

Annas kemudian kembali ditangkap pada Maret 2022 lalu terkait kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/willy Widianto)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Riau.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved