OTT KPK di Riau
Barang Bukti Uang Ikut Disita dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Klaim Totalnya Masih Dihitung
Jubir KPK Budi Prasetyo mengaku pihaknya masih menghitung jumlah uang yang disita dalam OTT KPK di Riau yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid.
Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Gubernur Riau, Ini Reaksi Kadis PUPR Saat Dibawa Penyidik
Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur,Jakarta Timur pada 25 September 2014.
Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Penyidikan hingga persidangan dua kasus itu harus dilalui Annas. Sampai akhirnya pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Annas sah terbukti menerima suap dan vonis akhir tujuh tahun penjara
Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Annas bebas pada 21 September 2020 lalu.
Annas kemudian kembali ditangkap pada Maret 2022 lalu terkait kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/willy Widianto)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.