Gelar Pahlawan Nasional
Soeharto Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Puan: Harus Dicermati Rekam Jejaknya
Puan Maharani respons usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto, yang menuai polemik.
Ringkasan Berita:
- Puan Maharani menghormati proses pengusulan seseorang termasuk Soeharto untuk diberi gelar pahlawan nasional.
- Namun Puan mengingatkan untuk mencermati rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
- Puan menilai seseorang sudah layak mendapat gelar pahlawan nasional jika sudah dikaji secara cermat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, merespons usulan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto, yang menuai polemik.
Puan menghormati proses pengusulan seseorang untuk diberi gelar pahlawan nasional.
Namun dia mengingatkan untuk mencermati rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya, namun karena ini penting harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menilai, seseorang sudah layak mendapat gelar pahlawan nasional jika sudah dikaji secara cermat.
"Karena juga penting bagaimana kemudian apakah hal tersebut memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan dan lain sebagainya. Namun hal itu tentu saja harus dikaji dengan baik dan cermat," pungkas Ketua DPP PDIP itu.
Tuai Polemik
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto berarti sama saja mengampuni semua praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KNN) yang terjadi di era Orde Baru.
“Jadi rasanya berbagai pembelaan atau alasan kenapa kita harus ‘memberikan’ gelar pahlawan itu kan sama saja seperti mengampuni, memutihkan rekam jejak merah dari Pak Soeharto, rasanya sangat tidak pas,” ujar Almas dalam diskusi di Aula Resonansi, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Perludem Anggap Sosok Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Almas menyoroti bahwa reformasi yang lahir dari kejatuhan Orde Baru ternyata belum cukup manjur untuk memberantas praktik KKN.
Menurutnya, permasalahan KKN yang pertama-tama harus diperbaiki saat ini.
Di era kiwari, tegas Almas, KKN masih menjadi satu permasalahan sehari-hari dan berada di segala lingkup.
Tidak hanya di pemerintah pusat, bahkan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
“Nah harusnya kita fokus di situ, bukan kemudian memutihkan dosa-dosa Orde Baru,” tuturnya.
“Yang harus kita lihat bahwa mungkin memang sebegitu mendalamnya akar problem KKN yang diwariskan oleh Orde Baru dan tidak serius untuk dibongkar, untuk diperbaiki di era reformasi,” ia menambahkan.
Soeharto Diusulkan Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah.
Gus Ipul mengatakan, usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.
"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kondisi Makamnya di Astana Giribangun Karanganyar
Gus Ipul menjelaskan, tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).
Kemudian nama ini diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat.
Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos.
"Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul.
Beberapa nama lain yang juga diusulkan, adalah Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim.
Lalu Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.
Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.