Demo di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Irit Bicara saat Ditanya soal Sidang Etik Sahroni Cs di MKD
Ketua DPR RI Puan Maharani memberi respons singkat. Dia hanya menyebut proses sidang akan terus berlanjut sampai ada keputusan.
Ringkasan Berita:
- MKD DPR RI sudah memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif
- Ketua DPR RI Puan Maharani memberi respons singkat
- Proses sidang akan terus berlanjut sampai ada keputusan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah memulai sidang perkara terhadap lima anggota dewan nonaktif pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Terkait hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani memberi respons singkat.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Orang Mau Bubarkan DPR adalah Tolol, Ahli di Sidang MKD: Bukan Ucapan Kriminal
Dia hanya menyebut proses sidang akan terus berlanjut sampai ada keputusan.
"Sidang MKD masih berjalan prosesnya, kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Sidang MKD, Ahli Anggap Joget Anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR Bukan Wujud Tidak Empati ke Rakyat
MKD adalah alat kelengkapan tetap DPR RI yang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat lembaga legislatif.
Untuk diketahui, kelima anggota DPR nonaktif tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sidang perdana MKD DPR pada Senin (3/11/2025) kemarin, menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara terkait rangkaian peristiwa yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.
Ada delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
Mereka adalah Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Meliala; Ahli hukum Satya Adianto; Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Baca juga: Momen Ahli Media Sosial dan Wartawan Senior yang Meliput di Parlemen Beri Keterangan Sidang MKD
Sidang MKD DPR pada awal November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif terkait aksi demo yang berlangsung antara 25–30 Agustus 2025.
Berikut rangkuman lengkapnya:
Latar Belakang Sidang
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang etik pada Senin, 3 November 2025.
Sidang ini menindaklanjuti surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas rangkaian peristiwa yang terjadi antara 15 Agustus hingga 3 September 2025, yang mendapat perhatian publik.
Demo di Jakarta
| Ahli Kriminologi: Penggalan Video Anggota DPR Berjoget Sengaja Disebar ke Media Sosial |
|---|
| Ahli Soroti Legislator yang Tak Langsung Klarifikasi soal Joget-joget di Sidang Tahunan: Kalah Cepat |
|---|
| Adrianus Meliala Duga Penjarahan Rumah Anggota DPR Tidak Bersifat Spontan: Sudah Direncanakan |
|---|
| Perasaan Ketidakadilan Jadi Faktor Amarah Publik dan Berdampak ke Penjarahan Rumah Anggota DPR |
|---|
| Sidang MKD, Ahli Sebut Viralnya Video Joget-joget Anggota DPR saat Sidang Tahunan Sudah Di-Framing |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.