Minggu, 9 November 2025

Tes Kemampuan Akademik

Viral Peserta Live saat Pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran

Kemendikdasmen menindaklanjuti dugaan adanya siswa yang melakukan kecurangan/pelanggaran melakukan live di platform media sosial saat TKA berlangsung.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMKN 1 Manggar, Provinsi Bangka Belitung, Senin (3/10/2025). Kemendikdasmen telah menindaklanjuti dugaan adanya kecurangan/pelanggaran dengan melakukan live di platform media sosial saat TKA berlangsung. (Fahdi Fahlevi) 

Ringkasan Berita:
  • Kemendikdasmen menindaklanjuti dugaan adanya siswa yang melakukan kecurangan/pelanggaran saat TKA berlangsung.
  • Inspektur Jenderal Kemendikdasmen sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat.
  • Sebagai bagian dari sistem penilaian nasional, TKA memiliki fungsi penting sebagai validator hasil belajar murid peserta didik.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hal ini disampaikan setelah munculnya pemberitaan terkait adanya peserta yang melakukan siaran langsung (live) di platform media sosial saat ujian berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, BSKAP Kemendikdasmen bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen bergerak untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi.

Saat ini, tim sedang berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah untuk memverifikasi laporan, menelusuri kronologi kejadian, serta memastikan penanganan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Melansir kemendikdasmen.go.id, sebagai bentuk tindak lanjut, maka BSKAP dan Inspektorat Jenderal, satuan pendidikan, pengawas, dan peserta yang terindikasi melakukan kecurangan/pelanggaran akan diperiksa.

Seluruh proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan dengan hati-hati, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap temuan akan ditangani berdasarkan hasil klarifikasi resmi yang dilakukan bersama UPT dan pihak sekolah terkait.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul menyampaikan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti awal, termasuk rekaman digital dan laporan lapangan dari posko daerah dan pusat.

Semua laporan ini akan diproses secara hati-hati dan transparan.

"Kami memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, tanpa kompromi dan mengedepankan integritas," terangnya. 

Selain itu, Kemendikdasmen telah memperkuat pengawasan dengan mengaktifkan Posko Pelaksanaan TKA Nasional yang berpusat di Jakarta dan posko pendampingan di setiap daerah.

Baca juga: Cara Melihat Nilai TKA dan Sistem Penilaiannya

Posko ini menjadi pusat pemantauan, koordinasi, dan respons cepat terhadap setiap kendala teknis maupun laporan non-teknis di lapangan.

Langkah-langkah tindak lanjut yang telah dan sedang dilakukan yaitu:

  1. Verifikasi laporan oleh UPT daerah dan satuan pendidikan terkait;
  2. Pengumpulan bukti digital, termasuk kronologi, laporan pengawas, dan hasil monitoring dari posko teknis;
  3. Penjatuhan sanksi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen 95/2025, merujuk pada keputusan pelanggaran yang dilakukan; 
  4. Peningkatan pengawasan lapangan pada hari-hari pelaksanaan berikutnya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Irjen Faisal mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan TKA.

"Kecurangan sekecil apa pun dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses sistem penilaian nasional. Kami akan memastikan bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya," ungkapnya.

Fungsi Pelaksanaan TKA 2025

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved