Tes Kemampuan Akademik
Viral Peserta Live saat Pelaksanaan TKA, Kemendikdasmen Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran
Kemendikdasmen menindaklanjuti dugaan adanya siswa yang melakukan kecurangan/pelanggaran melakukan live di platform media sosial saat TKA berlangsung.
TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Dilansir dari kemendikdasmen.go.id, karena sifatnya yang tidak wajib, TKA dapat menjadi wadah bagi siswa yang siap secara mental dan akademik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Sebagai bagian dari sistem penilaian nasional, TKA memiliki fungsi penting sebagai validator hasil belajar murid peserta didik.
Nilai yang diperoleh dari TKA menjadi salah satu sumber penguat terhadap rapor murid dan hasil belajar di satuan pendidikan.
Oleh karena itu, kejujuran dan kesetaraan integritas pelaksanaan ujian menjadi aspek yang tidak dapat ditawar dan harus ditegakkan oleh semua pihak.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin menambahkan karena TKA berfungsi sebagai validator hasil belajar murid, pelaksanaannya harus benar-benar adil dan berintegritas.
Hasil TKA akan memperkuat rapor murid peserta didik.
Baca juga: 9 Siswa SMALB di Sidoarjo Jatim Ikuti TKA, Begini Kesan Mereka Terkait Soal
"Kami ingin memastikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kemampuan asli murid, bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib," tegasnya.
BSKAP juga menekankan pentingnya peran guru, kepala sekolah, pengawas, dan orang tua dalam menjaga lingkungan ujian yang jujur dan kondusif.
Dukungan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TKA yang tidak hanya mengukur kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan nilai integritas peserta didik.
Kemendikdasmen pun mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi menjaga integritas pelaksanaan TKA, agar asesmen ini benar-benar mencerminkan kemampuan belajar peserta didik dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun pendidikan yang jujur dan berkeadilan.
Jika masyarakat menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA, laporan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi Kemendikdasmen, yaitu portal ult.kemendikdasmen.go.id, media sosial @ult.kemendikdasmen, Pusat Panggilan 177, maupun kanal WhatsApp ULT Kemendikdasmen.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025
- Jadwal pendaftaran TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
- Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
- Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
- Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
- Gladi bersih TKA: 27-30 Oktober 2025
- Sinkronisasi pelaksanaan TKA: 31 Oktober-2 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 1: 3-4 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang 2: 5-6 November 2025
- Pelaksanaan TKA gelombang khusus: 8-9 November 2025
- Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
- Pelaksanaan TKA susulan: 17-20 November 2025 (semua satuan pendidikan menengah), 22-23 November 2025 (Paket C/PKPPS Ulya, dan yang sederajat)
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.