Jumat, 7 November 2025

Ketua Umum Projo Budi Arie Ingin Gabung Gerindra, Pengamat: Bisa Jadi Bumerang bagi Prabowo

Kehadiran Budi Arie di Gerindra menjadi bumerang bagi Prabowo selaku presiden, ketua umum partai, maupun pengayom bagi para relawannya.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
BUDI ARIE MAU KE GERINDRA – Dalam foto: Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai membuka Kongres III di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai jika Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi bergabung ke Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), itu akan menjadi bumerang bagi Presiden RI Prabowo Subianto. 

Terlepas dari Prabowo yang sudah menegaskan sebagai keberlanjutan dari Jokowi.

Menurut Efriza, tentunya kehadiran Budi Arie akan menambah kompetisi di kalangan para relawan Prabowo.

"Yang kedua, bagaimana dengan relawannya? Tentu saja relawannya ini merasa gerah," tutur Efriza.

"Mereka yang sudah berjuang, mereka yang sempat terpisah karena kegagalan Pak Prabowo, lalu ketika berhasil sudah bersama-sama, ternyata relawannya Pak Jokowi masuk di barisan mereka, yang kelihatannya hangat, padahal mereka ini sangat berseberangan dan bahkan berkompetisi di dalamnya."

"Di luar pun di publik kita bisa melihat di antara mereka tidak ada kehangatan yang benar-benar tercipta, selain dramaturgi semata."

Selanjutnya, Efriza menilai, jika Budi Arie Setiadi bergabung di Partai Gerindra, citra Prabowo sebagai Presiden RI di mata masyarakat akan terpengaruh.

Apalagi, Budi Arie terseret kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) agar tidak diblokir.

Menurut Efriza, tak perlu diragukan lagi jika nanti masyarakat akan memandang bahwa Prabowo dijadikan suaka atau tempat berlindung bagi Budi Arie dari kasus tersebut.

"Berikutnya, bagaimana dengan Prabowo sebagai Presiden? Tentu saja citra presiden ini akan menjadi pertanyaan dari masyarakat," jelas Efriza.

"Persepsi masyarakat akan tergiring karena Budi ini tersangkut kasus dugaan korupsi judi online."

"Dari judol ini tentu saja membawa efek pengaruh. Ada suaka politik, ada keinginan perlindungan. Walaupun tentu saja Presiden Prabowo tidak akan mau menggaransi hal tersebut."

Nama Budi Arie Setiadi sempat disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Terkait surat dakwaan ini, ada empat terdakwa, yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan Alias Agus.

Dalam surat dakwaan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), tercantum persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online berdasarkan keterangan saksi.  

Khususnya, Budi Arie mendapat jatah sekitar 50 persen. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved