Kapolri Bakal Usut Tuntas Perusahaan Ekspor yang Coba Hindari Pembayaran Pajak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas perusahaan ekspor yang menghindari pembayaran pajak.
Teridentifikasi adanya indikasi penyimpangan dalam kegiatan ekspor produk turunan kelapa sawit.
Informasi tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk dilakukan langkah tindak lanjut berupa pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.
Hasil pengembangan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menunjukkan bahwa jumlah kontainer ekspor yang diduga terlibat meningkat signifikan.
Dari semula 25 kontainer menjadi 87 kontainer ekspor, yang seluruhnya berasal dari perusahaan yang sama. Dalam tujuh dokumen PEB, PT MMS melaporkan komoditas ekspor berupa Fatty Matter dengan total berat bersih 1.802,71 ton senilai sekitar Rp28,79 miliar.
Komoditas tersebut merupakan kategori barang yang tidak dikenakan Bea Keluar, Pungutan Ekspor, dan tidak termasuk dalam ketentuan larangan atau pembatasan ekspor (Lartas).
Sebagai tindak lanjut dari hasil analisis dan koordinasi tersebut, pada tanggal 22 hingga 27 Oktober 2025, dilakukan penegahan dan pemeriksaan fisik terhadap tujuh PEB milik PT MMS oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemeriksaan juga disertai pengambilan contoh barang untuk dilakukan pengujian laboratorium oleh Laboratorium Bea dan Cukai dan Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (IPB), dengan disaksikan langsung oleh Tim Satgasus OPN Polri.
Selanjutnya, pada tanggal 29–30 Oktober 2025, dilaksanakan rapat pembahasan hasil uji laboratorium yang dihadiri oleh perwakilan DJBC, DJP, dan Satgasus OPN Polri.
Dari hasil pembahasan tersebut terindikasi kuat bahwa produk ekspor yang dilaporkan sebagai “Fatty Matter” bukanlah Fatty Matter sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024, sehingga berpotensi untuk dikenai Bea Keluar dan Pungutan Ekspor sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini hasil penegahan dan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap penanganan dan penelitian lebih lanjut oleh DJBC.
DJBC tengah melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan fakta dan alat bukti untuk memastikan klasifikasi barang secara akurat.
Hasil akhir pemeriksaan ini akan menjadi dasar penetapan sanksi administratif dan/atau penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang kepabeanan.
| APMAKI Minta Polisi Tindak Tegas Terkait Dugaan Nampan Palsu MBG |
|
|---|
| Mencatat Langkah Polri di Tahun Pertama Prabowo–Gibran: Mengawal Asta Cita, Menguatkan Negara |
|
|---|
| Tutup Tanwir Kampus UMM Malang, Kapolri Minta Mahasiswa Dukung Pemberantasan Judol dan Narkoba |
|
|---|
| Kapolri Ingin Majukan Olahraga Sepeda di Indonesia, Beberkan Prestasi Gemilang |
|
|---|
| Kakorlantas Dampingi Kapolri Hadiri Apel Ojol Kamtibmas di Malang Jawa Timur |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.