Minggu, 9 November 2025

Anggota Komisi III DPR Dorong Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Jangan Dianggap Sepele

Anggota Komisi III DPR meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Hakim Khamozaro Waruwu saat berada di rumahnya yang hangus terbakar di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara terbakar pada Selasa (4/11/2025). Komisi III DPR dorong kasus diusut tuntas. 

Ringkasan Berita:
  • Jangan anggap sepele peristiwa kebakaran rumah hakim di Medan
  • Dorong KY dan MA ikut mengawal kasus
  • Harus ditindak tegas bila ditemukan unsur pidana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Hakim Khamozaro Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.

Menurut Martin peristiwa terbakarnya rumah Hakim Khamozaro tidak boleh dianggap sepele.

Menurut politikus dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara tersebut, peristiwa itu berkaitan dengan keamanan dan independensi lembaga peradilan.

"Usut tuntas. Penyebab kebakaran harus diungkap secara transparan. Jangan berhenti pada dugaan awal. Kalau ada indikasi unsur pidana, harus ditindak tegas," kata Martin kepada Tribunnews.com, Kamis (6/11/2025).

Politikus Partai Gerindra ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap hakim di seluruh Indonesia.

Baca juga: Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Kebakaran, Dokumen Penting Dikabarkan Habis Terbakar

Martin menyebut, hakim adalah garda terdepan dalam menegakkan keadilan, sehingga keamanan mereka harus terjamin. 

“Negara wajib menjamin rasa aman bagi setiap hakim. Perlindungan terhadap hakim harus nyata. Tanpa perlindungan yang kuat, independensi peradilan bisa terancam,” ujarnya.

Dorong MA dan KY

Ia juga mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk ikut mengawal kasus ini serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan peradilan. 

“Kita harus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut bagi aparat penegak hukum,” ungkap Martin.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu: Tak akan Mundur, Kebakaran Rumah adalah Musibah

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Kebakaran terjadi sehari sebelum Khamozaro dijadwalkan memimpin sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumatera Utara, Topan Ginting, bersama sejumlah pejabat dan kontraktor lain.

Saat kebakaran, Khamozaro sedang memimpin sidang sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.

Beberapa telepon masuk ke ponselnya. Namun, tidak ia angkat lantaran masih sibuk pimpin sidang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved