Istri Bupati Paser Ngaku Fans Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Ini Sosoknya Dulu Eks Pramugari
Mengulik Sinta Rosma Yenti, Istri Bupati Paser Fahmi Fadli yang ngaku fans Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dulu eks pramugari kini anggota DPD
“Walaupun fans sama Pak Purbaya, saya tetap menyoroti beberapa hal ya, Pak. Izin. Undang-Undang APBN Tahun 2026 baru saja kita sahkan pada tanggal 23 September 2025.
"Sudah dipastikan TKD turun sebanyak 25 persen. TKD Kaltim dalam perencanaan menerima Rp10 triliun, tapi ternyata kami kekurangan itu 70 persen, Pak. Kami hanya menerima Rp3 triliun saja,” ujar Sinta Rosma Yenti tegas dalam video yang diunggah YouTube KOMPASTV, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Anggaran TKD di APBN 2026 Dipangkas, Purbaya Diwanti-wanti untuk Hati-hati jika Ekonomi Tak Membaik
Adapun TKD adalah singkatan dari Transfer ke Daerah, yaitu dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.
Pernyataan itu sontak menarik perhatian peserta sidang.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menanggapi dengan meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Ibu sudah cek emang?” tanya Menkeu Purbaya.
“Sudah, Pak. Saya sudah cek,” jawab Sinta Rosma Yenti yakin.
Namun, Purbaya masih tampak ragu. “Coba cek lagi deh, ya,” katanya dengan nada tenang.
Sinta tetap bersikeras bahwa data tersebut bersumber langsung dari pemerintah daerah.
“Baik. Kebetulan, Pak, saya baru saja pulang dari reses, Pak. Dari Kundapil, Pak. Saya bertemu dengan seluruh jajaran Pemda, Pempr, Pak."
"Jadi informasi yang kami dapatkan begitu, Pak. Kaltim 3 triliun dari 10 triliun yang sudah kami rencanakan, Pak, kami kehilangan 70 persen, Pak. Tapi, ya,” lanjutnya menjelaskan.
Tekanan Fiskal Daerah dan Kekhawatiran Gaji P3K
Dalam penjelasannya, Sinta Rosma Yenti menyoroti bahwa jika mengacu pada kewajiban belanja infrastruktur sebesar 40 persen dan pendidikan 20 persen sebagaimana ketentuan belanja wajib, maka sisa anggaran yang dapat dikelola daerah menjadi sangat kecil.
“Kalau kita lihat wajib belanja infrastruktur itu 40 persen ditambah lagi pendidikan 20 persen maka uang kami tersisa 1 triliun saja, Pak Menteri. Kalau perkiraan dari 3 triliun tadi Pak dikurangi belanja wajib pendidikan dan infrastruktur jadi kurang akhirnya menjadi 1 triliun saja,” jelasnya.
Ia pun menyoroti persoalan krusial lain: pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik di Kaltim.
“Bagaimana dengan gaji PPPK yang baru saja dilantik, Pak? Hampir 4.000 Provinsi Kaltim itu melantik PPPK. Apakah ini yang bertanggung jawab BKN, Pak? Karena mereka sudah kekurangan yang sangat tinggi, Pak. Kalau kita lihat gaji dari PPPK didasari dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu bagian dari TKD,” tegasnya.
Penjelasan ini menggambarkan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi fiskal daerah, di mana turunnya TKD berpotensi menghambat kewajiban pemerintah daerah dalam membayar gaji pegawai dan menjalankan program pembangunan.
Sorotan Kondisi Infrastruktur dan Balai Pekerjaan Nasional
Sinta juga menggambarkan situasi nyata di lapangan, terutama di wilayah-wilayah terpencil Kaltim yang terdampak keterbatasan dana pembangunan.
Ia menyinggung kondisi jalan nasional yang rusak parah hingga ditanami pohon pisang oleh masyarakat setempat sebagai bentuk protes.
“Kalau nanti alasannya uang ini dilarikan ke Balai Pekerjaan Nasional, Pak Menteri, tentu saja saya kalau saya boleh membawa Pak Menteri ke Kutim, ke Kubar bagian barat dari Kalimantan Timur tuh jalannya sehancur-hancurnya, Pak."
"Tapi kalau kita lihat lagi ke arah selatan Kaltim Pak, ada di sana namanya Kabupaten Paser sampai ditanamin pohon pisang, Pak, sama masyarakat, Pak, jalan nasionalnya. Jadi kami di sana, Pak, Balai Pekerjaan Nasional mungkin memerlukan anggaran tambahan supaya bisa melakukan pekerjaan nasional yang ada di sana, Pak,” ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa pemangkasan TKD bukan hanya berdampak pada struktur APBD, tetapi juga langsung berimbas terhadap pembangunan infrastruktur dasar di daerah-daerah luar pusat kota, seperti Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim).
Sorotan terhadap Kekurangan Bayar Tahun 2023
Dalam bagian akhir penyampaiannya, Sinta Rosma Yenti juga menyinggung Keputusan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur kekurangan bayar untuk tahun anggaran 2023.
Ia membeberkan data rinci mengenai jumlah dana yang belum disalurkan ke sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Kaltim itu Rp1,2 triliun, Kabupaten Paser Rp450 miliar, Berau Rp500 miliar, Kukar Rp1,3 triliun, Kubar Rp170 miliar, Kutim Rp990 miliar, Balikpapan Rp194 miliar, Bontang Rp247 miliar, dan Samarinda Rp266 miliar, Penajam Paser Utara Rp208 miliar, dan Mahulu Rp236 miliar."
"Jumlahnya kurang lebih Rp6 triliun, Pak. Saya hanya mengingatkan kepada Pak Menteri ini kapan Bapak cairkan?” papar Sinta.
Baca juga: Wali Kota Semarang Tegaskan Program Prioritas Terus Berjalan Walau TKD Dipangkas
Ia juga menekankan pentingnya pencairan sebelum bulan November agar daerah masih bisa memasukkan dana tersebut dalam rencana kerja anggaran tahun 2026.
“Kalau Bapak mencairkannya setelah bulan November, Pak, setelah pengesahan mereka sudah dipastikan anggaran tahun 2026 ini menjadi SILPA, Pak,” katanya.
Sinta juga menyoroti praktik pencairan TKD secara bertahap atau dicicil, yang dinilainya menyulitkan perencanaan daerah.
“Jangan dicicil-cicil dong, Pak. Uang kekurangan bayar selalu dicicil, Pak, setiap tahun, karena ini berpengaruh pada perencanaan mereka,” tegasnya.
(Bangkapos.com/TribunKaltim.co/TribunnewsMaker.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sosok Sinta Rosma, Istri Bupati Paser Ngaku Fans Menkeu Purbaya, Eks Pramugari Kini jadi Anggota DPD,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.