Reformasi Polri
Daftar Anggota Komite Reformasi Polri yang Dilantik Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua
Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri.
- Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
- Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komite.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Keputusan tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Setelah pembacaan Keppres, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Acara pelantikan ditutup dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden.
Daftar Anggota Komite Reformasi Polri
Berikut adalah nama-nama dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri di mana eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota dalam komite:
1. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (2003-2008)
2. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
Baca juga: Daftar Pejabat yang Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri
4. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
5. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
6. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
7. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
6. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019-2024)
9. Idham Aziz, Kapolri (2019-2021)
10. Badrodin Haiti, Kapolri (2015-2016)
Baca juga: Profil Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK yang Kini Ditunjuk Prabowo Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok Jimly
Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai salah satu pemikir utama hukum tata negara di Indonesia.
Ia lahir di Palembang, 17 April 1956, dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Karier akademiknya panjang, termasuk menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI.
Jimly juga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017, lembaga yang menangani etik penyelenggara pemilu.
Saat MK dibentuk pada 2003, Jimly ditunjuk sebagai ketua pertama.
Di bawah kepemimpinannya, MK dikenal mulai memperkuat tradisi persidangan terbuka, pembacaan putusan publik, dan uji materi undang-undang sebagai mekanisme pengawasan konstitusional.
Setelah dari MK, Jimly menduduki sejumlah posisi strategis di antaranya Ketua DKPP pada 2012–2017, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019–2024 dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020.
Ia juga aktif menulis dan telah menerbitkan lebih dari 50 buku mengenai konstitusi, demokrasi, dan sistem ketatanegaraan.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.