Sabtu, 8 November 2025

Reformasi Polri

Sosok 3 Mantan Kapolri Diangkat Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

Komisi Rerformasi Polri bertujuan untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tangkapan Layar di YouTube Sekretariat Presiden
KOMISI REFORMASI POLRI - Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden melantik 10 anggota Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tiga diantaranya adalah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia
  • Komisi ini dibentuk bertujuan untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta,  Jumat (7/11/2025).

10 anggota tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta, 7 November 2025.

Dari 10 orang yang dilantik tiga diantaranya mantan Kapolri yakni:

  • Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis
  • Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian
  • Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.

Sementara 7 orang lainnya adalah :

  • Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebagai ketua merangkap anggota.
  • Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, sebagai anggota.
  • Mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD, sebagai anggota.
  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai anggota. 
  • Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota. 
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, sebagai anggota. 
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai anggota

Komisi Reformasi Polri adalah lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2025 untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

 

Berikut sosok tiga mantan Kapolri jadi anggota Komisi Reformasi Polri:

Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis

Nama Idham Azis tidak asing dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Dia adalah Kapolri periode 2019-2021. 

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. 

Sebelum dipercaya menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada 2019, Idham Azis adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. 

Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri).
Jenderal Idham Aziz saat masih menjabat Kapolri tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020),  

Idham Azis juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2008, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2009, dan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror pada 2010.

Kemudian, Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 2013, Kapolda Sulawesi Tengah pada 2014, dan Irwil II Itwasum Polri pada 2016. 

Idham Azis pernah terlibat dalam upaya melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005. 

Idham Azis juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved