Rumah Hakim Terbakar Saat Tangani Kasus Korupsi, KY Minta Polisi Bergerak Cepat
Rumah hakim terbakar saat tangani kasus korupsi. KY kirim tim, publik menanti: insiden biasa atau tekanan tersembunyi?
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Rumah pribadi milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (4/11/2025) pukul 10.40 WIB di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Sumatera Utara.
Kebakaran terjadi saat Khamozaro tengah menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.
Bagian yang terbakar adalah kamar utama, tempat penyimpanan dokumen penting dan barang berharga milik hakim.
Peristiwa ini terjadi di tengah proses persidangan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, serta anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.
Komisi Yudisial (KY) menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut, namun menegaskan tidak akan berspekulasi soal keterkaitan kebakaran dengan perkara yang sedang ditangani.
“KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu,” ujar anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Profil Antasari Azhar, Wafat Hari Ini: Ketua KPK di Era Paling Tajam Pemberantasan Korupsi
KY meminta dengan tegas agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran. Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi, menyatakan komitmen KY dalam memberikan perlindungan kepada para hakim.
“Dukungan KY ini agar hakim semakin teguh menjalankan tugas dalam memeriksa dan memutus perkara yang berpedoman pada hukum acara dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH,” ujar Kadafi.
KY telah mengirim tim ke Medan sejak 5 November 2025 untuk menelusuri insiden dan memastikan kondisi hakim.
“Tim KY telah bertemu dengan hakim Waruwu di kediaman sementaranya dan yang bersangkutan dalam kondisi baik,” kata Kadafi.
Kehadiran KY juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap hakim yang mengalami dugaan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dan pengadilan (PMKH).
“KY telah menyampaikan usulan atau rekomendasi kebijakan keamanan hakim dan pengadilan kepada Mahkamah Agung,” sambungnya.
Khamozaro sebelumnya dikenal aktif dan kritis dalam sidang perkara korupsi tersebut.
Dalam salah satu sidang sebelum rumahnya terbakar pada 4 November 2025, Khamozaro meminta jaksa menghadirkan Gubernur Sumatera Utara sekaligus menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.
Kehadiran Bobby diminta untuk menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR.
Pihak kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi, namun belum merilis hasil penyelidikan awal.
Publik dan komunitas hukum menanti kejelasan apakah kebakaran ini murni insiden teknis atau ada indikasi tekanan terhadap proses peradilan.
hakim
Khamozaro Waruwu
rumah hakim terbakar
Medan
Pengadilan Negeri Medan
korupsi
Komisi Yudisial
Dinas PUPR
Bobby Nasution
Topan Ginting
| Deklarasi Anti Korupsi, Indofarma Komitmen Jalankan Prinsip Tata Kelola yang Bersih |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Bersama 12 Orang, 7 di Antaranya Dibawa Ke Jakarta Hari Ini |
|
|---|
| Terjaring OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dibawa ke Jakarta Besok |
|
|---|
| Ganjar soal Bupati Ponorogo dari PDIP Kena OTT KPK: Integritas Itu Risiko Pribadi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Medan Sabtu, 8 November 2025: Sore Hujan Sedang, Binjai Waspada Hujan Petir |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.