OTT KPK di Ponorogo
Rekam Korupsi di RSUD dr Harjono Ponorogo Dari Masa ke Masa, Sebelum Yunus Mahatma Dirut Lama ke KPK
Tak hanya sekali, korupsi terjadi di RSUD dr Harjono Ponorogo Jawa Timur. Berikut rekam jejak korupsi yang disusun Tribunnews.com Network.
Dari pekerjaan tersebut, Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee proyek kepada Yunus Mahatma sebesar 10 persen dari nilai proyek atau senilai Rp1,4 miliar.
Uang tersebut juga diserahkan kepada Sugiri Sancoko melalui Singgih selaku ajudan dan Elly Widodo yang merupakan adik dari Bupati Ponorogo.
Selain itu, Tim KPK juga menemukan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan lainnya (gratifikasi) yang dilakukan Sugiri Sancoko. Bahwa pada periode 2023 - 2025, diduga Sugiri Sancoko menerima uang senilai Rp225 juta dari Yunus Mahatma.
3 Pejabat Ponorogo Berbaju Oranye
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus jual beli jabatan di RSUD Ponorogo.
Sebagai Penerima:
1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.
Sebagai Pemberi:
3. Yunus Mahatma: Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo.
4. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK pun telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK.
(Tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum) (Tribunnews.com/Anita K Wardhani)
Artikel ini sebagain diolah daTribunJatim.com dengan judul Jejak Kelam RSUD dr Harjono Ponorogo, 3 Dirut Tersandung Korupsi, Terbaru dr Yunus Mahatma,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.