OTT KPK di Ponorogo
Dulu Sugiri Sancoko Dianggap Pecahkan Mitos Bupati Ponorogo 2 Periode, Kini Jadi Tersangka KPK
Sugiri Sancoko dianggap memecahkan mitos mengenai Bupati Ponorogo tidak ada bisa menjabat selama dua periode berturut-turut.
Ringkasan Berita:
- Sugiri Sancoko dianggap telah memecahkan mitos tak ada Bupati Ponorogo yang menjabat selama dua periode.
- Sugiri adalah Bupati Ponorogo pertama yang berhasil menjabat dua periode, setelah menang Pilkada 2024.
- Namun, belum genap setahun menjabat di periode keduanya, Sugiri diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025).
TRIBUNNEWS.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Sugiri diduga telah menerima uang Rp2,6 miliar dari suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Rinciannya, Sugiri memperoleh uang sebanyak Rp900 juta dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, terkait jabatan.
Yunus memberikan uang itu agar tak dicopot Sugiri dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Harjono Ponorogo.
Selain itu, Sugiri juga diduga mendapat fee proyek sebesar Rp1,4 miliar dari paket pekerjaan di lingkungan RSUD Harjono Ponorogo.
Baca juga: Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK
Sugiri juga menerima gratifikasi sebanyak Rp300 juta dari dua sumber berbeda, yaitu Yunus sebesar Rp225 juta (periode 2023-2025) dan Eko dari pihak swasta senilai Rp75 juta (Oktober 2025).
"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Dianggap Pecahkan Mitos
Sugiri Sancoko merupakan Bupati Ponorogo periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Ponorogo, Sugiri bersama pasangannya, Lisdyarita, berhasil mengalahkan Ipong Muchlisoni-Segoro Luhur Kusumo Ndaru dengan perolehan 300.790 suara atau 54,15 persen.
Kemenangan Sugiri itupun dianggap telah memecahkan mitos mengenai jabatan Bupati Ponorogo dua periode.
Dilansir TribunJatim.com, mitos di Ponorogo mengatakan tidak ada bupati yang bisa memimpin bumi Reog selama dua periode berturut-turut.
Mitos lain juga mengatakan, ada pola tersendiri dalam kemenangan Bupati Ponorogo, di mana apabila Bupati sebelumnya berdomisili di etan kali (timur sungai) yang menang, maka di periode selanjutnya adalah calon yang berasal dari kulon kali (barat sungai) yang terpilih.
Sungai yang dimaksud adalah Sungai Sekayu, yang memisahkan sebagian besar wilayah Kecamatan Sukorejo dari Kecamatan Babadan dan Kecamatan Siman.
Contohnya, pada Pilkada 2005, Bupati Ponorogo yang terpilih adalah Muhadi Suyono, berasal dari Kelurahan Mangkujayan (etan kali).
Kemudian, pada Pilkada 2010, Amin dari Kecamatan Kauman (kulon kali) menang, mengalahkan Muhadi.
Di Pilkada 2015, Ipong Muchlissoni terpilih menjadi Bupati Ponorogo, berasal dari Patihan Wetan (etan kali).
Lalu, Sugiri yang berasal dari Kecamatan Sampung (kulon kali), berhasil mengalahkan Ipong pada Pilkada 2020.
Namun, saat kembali bertarung dengan Ipong pada Pilkada 2024, Sugiri justru terpilih kembali.
Dengan terpilihnya Sugiri sebagai Bupati Ponorogo lagi, ayah tiga anak ini dianggap telah memecahkan dua mitos sekaligus, yaitu soal etan kali-kulon kali dan tidak bisa menjabat selama dua periode.
Ia menjadi orang pertama yang berhasil terpilih menjadi Bupati Ponorogo sebanyak dua kali berturut-turut.
Menanggapi hal itu, Sugiri mengaku sejak awal tidak percaya mitos tersebut.
Ia menekankan, semua hal bisa terjadi atas seizin Tuhan.
"Maka dari awal saya menolak adanya mitologi, mitos bupati tidak bisa dua periode. Saya berpikir, selalu Tuhan yang akan menentukan."
"Allah yang memberi ruang takdir yg baik maka segala sesuatu butuh rukun, butuh wajib, butuh syarat untuk menuju ke sana," urai Sugiri kepada TribunJatim.com, Kamis (28/11/2024).
Ditangkap KPK
Namun, belum genap menjabat sebagai Bupati Ponorogo di periode keduanya, Sugiri Sancoko diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025).
Sebagai informasi, Sugiri dan Lisdyarita resmi dilantik pada 20 Februari 2025, bersama 961 kepala daerah lainnya, di Istana Negara.
Saat KPK menggelar OTT di Ponorogo, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Sugiri.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang senilai Rp500 juta sebagai barang bukti yang diduga bagian dari transaksi suap.
"Sebanyak 13 orang diamankan dalam giat tangkap tangan di Ponorogo. Tujuh sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (8/11/2025).
Namun, dari tujuh yang tiba di KPK, baru empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Sugiri Sancoko; Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Kini, setelah Sugiri ditetapkan sebagai tersangka, Lisdyarita menjadi Plt Bupati Ponorogo.
Sebagai pengembangan, KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam seluruh seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk pembangunan Monumen Museum Reog di Kecamatan Sampung.
Asep memastikan penelusuran dugaan penyimpangan di proyek-proyek lain, termasuk Museum Reog, akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan perkara OTT yang saat ini sedang berjalan.
"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Adi Suhendi, Surya.co.id/Putra Dewangga)
OTT KPK di Ponorogo
| Jadi Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita: Pekerjaan Sudah Menunggu |
|---|
| Sosok Indah Pertiwi, Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo yang Cairkan Dana Suap ke Bupati, Crazy Rich? |
|---|
| Profil Lisdyarita Plt Bupati Ponorogo Gantikan Sugiri Sancoko, Hartanya Rp 3 M, Separuh Harta Sugiri |
|---|
| Rekam Korupsi di RSUD dr Harjono Ponorogo Dari Masa ke Masa, Sebelum Yunus Mahatma Dirut Lama ke KPK |
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap, Wagub Jatim Emil Dardak: Hormati Proses di KPK |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.