Rabu, 12 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Abdul Muthalib Sangadji Tak Jadi Pahlawan Nasional, Pemerintah Diminta Jelaskan Kriteria Penilaian

Aktivis nasional asal Maluku, Sandri Rumanama pertanyakan tidak masuknya nama Abdul Muthalib Sangadji dalam daftar tokoh penerima gelar pahlawan 2025

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan 10 tokoh menjadi Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Aktivis nasional asal Maluku, Sandri Rumanama pertanyakan tidak masuknya nama Abdul Muthalib Sangadji dalam daftar tokoh penerima gelar pahlawan 2025TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 

Wafat: 20 April 1949

Keluarga: Ayahnya, Abdoel Wahab Sangadji, adalah seorang raja setempat; ibunya, Siti Saat Patisahusiwa, anak raja Sirisori di Saparua.

Pendidikan dan Karier Awal:

Mengenyam pendidikan ala Belanda: HIS lalu MULO.

Pernah bekerja di kantor kontrolir Saparua dan kantor residen di Ambon.

Perjuangan dan Politik:

Bersama Oemar Said Tjokroaminoto dan H. Agus Salim, ia ikut mendirikan Sarekat Islam, organisasi pergerakan rakyat terbesar pada awal abad ke-20.

Terlibat aktif dalam BPUPKI sebagai salah satu peletak dasar Republik Indonesia.

Dikenal sebagai simpul pergerakan dari Timur yang sering terlupakan dalam narasi besar sejarah nasional.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved