Gelar Pahlawan Nasional
Pahlawan Nasional, Menteri HAM Tetapkan Nama Gedung Kementerian HAM Jadi Gedung KH Abdurrahman Wahid
Gus Dur, menurut Pigai merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten serta memperjuangkan keadilan bagi semua golongan.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional
- Satu diantaranya adalah Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid
- Untuk itu, Menteri HAM Natalius PigaI menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid.
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Bertepatan dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang diserahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025), Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menetapkan nama Gedung Kementerian HAM RI menjadi Gedung KH Abdurrahman Wahid.
Baca juga: Sarwo Edhie, Gus Dur hingga Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Golkar Sampaikan Ini kepada Prabowo
Dalam keterangannya, Pigai menyampaikan bahwa penamaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap peran besar Gus Dur dalam meletakkan fondasi pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Gus Dur, menurut Pigai merupakan tokoh pejuang kemanusiaan yang konsisten serta memperjuangkan keadilan bagi semua golongan.
Baca juga: Gus Dur Resmi Pahlawan Nasional, Ketua DPP PKB Sebut Presiden Prabowo Peka Keinginan Hati Warga
“Saya langsung menetapkan nama Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia dengan nama Gedung KH Abdurrahman Wahid. Ini bentuk penghormatan atas peran dan jasa beliau dalam bidang Hak Asasi Manusia. Beliau bagaimana pun adalah tokoh dan pejuang HAM,” ujar Pigai.
Dia berharap, Gedung Kementerian HAM berlantai 9 yang merupakan milik Kementerian HAM tersebut menjadi pusat peradaban Hak Asasi Manusia sebagaimana misi yang juga diperjuangkan oleh Gus Dur.
Pigai menambahkan, kebijaksanaan Gus Dur selama masa hidupnya selalu menekankan bahwa setiap manusia berhak diperlakukan secara bermartabat tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
Menurutnya, Gus Dur sangat konsisten menyuarakan perdamaian dan pluralisme, bahkan di tengah situasi bangsa yang menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.
“Pada zaman beliau Presiden pun, beliau mendirikan Kementerian HAM. Ini bentuk perhatian dan keberpihakan yang jelas pada isu Hak Asasi Manusia,” sambung Pigai.
Termasuk pada masa pemerintahannya, Gus Dur mencabut sejumlah kebijakan yang bersifat diskriminatif, termasuk Tap MPRS No. XXV/1966 terkait pembubaran PKI dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme.
Selain itu, Pigai juga menyoroti kebijakan humanis Gus Dur terhadap Papua. Di antaranya adalah pendekatan dialogis yang menempatkan masyarakat Papua sebagai subjek, serta pemberian ruang bagi mereka untuk mengekspresikan identitas budayanya.
“Kami tentu berharap agar pembangunan HAM di Indonesia juga kami timba semangat dan prinsipnya dari warisan Gus Dur sendiri,” pungkas Pigai.
Baca juga: 10 Daftar Tokoh Terima Gelar Pahlawan Nasional: Presiden Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah
Daftar 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025
Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Berikut adalah selengkapnya daftar 10 tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, beserta jasanya:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Provinsi Jawa Timur
Gelar Pahlawan Nasional
| Ibunda Korban Tragedi Semanggi 1 Desak Prabowo Cabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto |
|---|
| Polemik Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ini 10 Dosa Besar Presiden ke-2 RI Menurut KontraS |
|---|
| Respon Jusuf Kalla Atas Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto |
|---|
| Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Presiden KSPSI Andi Gani: Simbol Perjuangan Buruh Indonesia |
|---|
| Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto Dinilai Jadi Skandal Era Reformasi |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.