Jumat, 14 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

PDIP Bela Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat'

PDIP membela Ribka Tjiptaning yang dilaporkan ke Bareskrim usai menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. PDIP mengatakan itu fakta.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
BELA RIBKA TJIPTANING - Politikus PDIP, Guntur Romli saat diwawancarai khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Selasa (14/01/2025). Guntur membela Ribka Tjiptaning yang dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah menyebut Soeharto sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'. Menurutnya, apa yang disampaikan Ribka adalah fakta yang sesuai dengan temuan TPF Komnas HAM dan Komando RPKAD, Sarwo Edhi Wibowo. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA 

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah sebagai wujud pemutihan sejarah atas segala upaya represif oleh Soeharto di era Orde Baru.

"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun 65-66 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta versi Komnas HAM."

"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti tragedi Tanjung Priok, Talangsari, Petrus, DOM di Aceh, penculikan aktivis, kerusuhan Mei 98 dan lain-lain yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," tegasnya.

Ribka Dianggap Menyesatkan dan Sebarkan Berita Bohong

Koordinator ARAH, Iqbal, menganggap Ribka Tjiptaning telah menyampaikan pernyataan menyesatkan dan hoaks setelah menyebut Soeharto sebagai "pembunuh jutaan rakyat".

Pernyataan Ribka itu untuk menanggapi polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.

"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Iqbal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," sambung Iqbal.

Dia menilai pernyataan Ribka tidak berdasar lantaran tidak ada bukti putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat.

Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum. 

“Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.

Baca juga: Kris Tjantra Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Langkah Mundur Demokrasi Bangsa

Iqbal mengungkapkan pernyataan Ribka itu berdasarkan video viral yang beredar di masyarakat. Menurutnya, Ribka menyatakan hal tersebut pada 28 Oktober 2025 lalu

Adapun Ribka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ucapan Ribka

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Ribka memang sempat menolak keras soal usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved