Minggu, 16 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Kris Tjantra Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Langkah Mundur Demokrasi Bangsa

Kris Tjantra, menyampaikan pandangannya soal keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, H.M. Soeharto sebagai pahlawan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
GELAR PAHLAWAN - Ketua Umum Relawan Ganjarist Kris Tjantra menyampaikan pandangannya soal keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Ganjarist, Kris Tjantra, menyampaikan pandangannya soal keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 RI, H.M. Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional.

Kris menilai keputusan ini sebagai langkah mundur dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Menurutnya, penghargaan tertinggi negara seharusnya diberikan kepada mereka yang menginspirasi nilai kebenaran, kemanusiaan, dan keadilan sosial, bukan kepada sosok yang meninggalkan luka sejarah bagi jutaan rakyat.

“Bangsa ini tidak boleh kehilangan akal sehat dan nurani moralnya. Kita tidak bisa menutup mata terhadap korban-korban pembungkaman, korupsi, dan kekerasan negara di masa itu. Jika sejarah disamarkan demi kepentingan politik, maka kita sedang menghancurkan fondasi moral bangsa,” kata Kris dalam pesan yang diterima, Selasa (11/11/2025).

Dia menilai negara tidak boleh memberikan gelar pahlawan secara gegabah tanpa mempertimbangkan rekam jejak sejarah, nilai keadilan, dan luka kolektif bangsa.

“Pahlawan Nasional bukan hanya soal jasa di masa tertentu, tapi juga tentang moralitas, kejujuran, dan warisan nilai untuk generasi berikutnya. Bangsa ini tidak boleh kehilangan akal sehat dan nurani dalam menilai sejarahnya,” ujar Kris.

Dia menilai, keputusan tersebut berpotensi membuka kembali luka sejarah bangsa, terutama bagi para korban pelanggaran HAM, pembungkaman demokrasi, dan praktik korupsi yang terjadi selama masa Orde Baru.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa di balik pembangunan fisik yang masif, ada biaya sosial dan kemanusiaan yang sangat besar. Memberikan gelar pahlawan tanpa rekonsiliasi yang jujur adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sejarah,” ujarnya.

Kris menegaskan bahwa Relawan Ganjarist berdiri pada prinsip kejujuran sejarah, demokrasi yang sehat, dan keberpihakan pada rakyat kecil. Ia menilai, bangsa ini tidak boleh terjebak pada romantisme masa lalu yang mengabaikan nilai-nilai kebenaran.

“Kami menghormati jasa siapa pun yang telah berbuat untuk negeri ini, tetapi penghormatan tidak boleh membutakan mata nurani. Keadilan bagi rakyat harus menjadi dasar dari setiap keputusan negara,” lanjutnya.

Kader PDIP itu pun mengajak elemen bangsa untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat, bahwa politik memori tidak boleh digunakan untuk memutihkan sejarah, melainkan untuk memperbaiki arah masa depan bangsa.

“Bangsa yang besar bukan hanya yang menghormati sejarahnya, tapi juga yang berani mengoreksi masa lalunya. Jangan jadikan gelar pahlawan sebagai alat politik, tapi sebagai cermin nilai moral bangsa,” pungkas Kris.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2025 kepada 10 tokoh. Penganugerahan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

"Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia yang telah memberi segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera," ujar Presiden saat mengheningkan cipta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved