Kamis, 13 November 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Besok, Klaim Punya Bukti Tak Rekayasa Ijazah Jokowi

Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengklaim memiliki bukti kuat tak pernah merekayasa dokumen ijazah Jokowi. Siap penuhi panggilan polisi

Tangkapan layar YouTube TribunSolo.com
RISMON SIANIPAR - Penggugat ijazah mantan presiden Jokowi, Rismon Sianipar, saat melakukan podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (13/6/2025). Ia mengklaim memiliki bukti kuat tak pernah merekayasa dokumen ijazah Jokowi. 

Ringkasan Berita:
  • Siap bawa bukti kuat saat penuhi panggilan pemeriksaan
  • Tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi
  • Bakal diperiksa Kamis pagi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025).

Ketiganya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Rismon Sianipar, mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dokter Tifa tidak pernah terlibat dalam proses mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Jokowi.

Klaim ini disampaikannya menjelang pemeriksaan dirinya dan koleganya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis besok (13/11/2025).

Rencananya, Rismon bersama Roy Suryo dan dokter Tifa akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa ijazah Jokowi.

Rismon menyatakan akan membawa bukti yang membuktikan bahwa kelompok Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa tidak bersalah.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi

“(Pemeriksaan) Jam 09.00 pagi di Polda Metro,” kata Rismon kepada Tribunnews.

“Bukti-bukti yang menunjukkan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar & Tifauzia Tyassuma) tidak pernah mengedit dan merekayasa dokumen ijazah Jokowi,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Rismon, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma ini menjadi perkembangan signifikan dalam kasus ijazah Jokowi yang telah mencuri perhatian publik.

Rencananya, ketiganya akan diperiksa secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Rismon Sianipar Tersangka, Sempat Labrak Ahli Forensik Pakai Aplikasi Gratisan Teliti Ijazah Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.

Budi hanya menyebut sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja.

Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.

"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," ucapnya.

Dua Objek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved