Tindakan Gus Elham Dinilai Tak Pantas, Menteri Arifah Fauzi Ingatkan Bahaya Sentuhan Tanpa Izin
Arifah Fauzi menanggapi viralnya video seorang pendakwah bernama Gus Elham yang mencium anak perempuan yang menjadi sorotan publik.
Ringkasan Berita:
- Video viral menunjukkan pendakwah Gus Elham mencium pipi dan bibir anak perempuan, memicu kecaman publik.
- Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi pelaku.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyebut tindakan Gus Elham tidak patut dan tidak lazim dalam konteks dakwah keagamaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menanggapi viralnya video seorang pendakwah bernama Gus Elham yang mencium anak perempuan yang menjadi sorotan publik.
Dirinya menegaskan tindakan Elham merupakan perilaku yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Kamis (13/11/2025).
Kasus ini, kata Arifah, menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak.
Perbuatan Gus Elham, menurut Arifah, dapat berpotensi menjadi pelecehan kepada anak.
"Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” ujarnya.
Arifah mengatakan relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming.
Menurut Arifah, anak bisa mengalami trauma berkepanjangan akibat perbuatan Elham.
"Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Akibatnya, anak bisa merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang," katanya.
Untuk mencegah kasus serupa, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini.
Anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri, serta tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka.
Edukasi ini juga melatih anak untuk menolak sentuhan yang tidak nyaman dan berani melapor kepada orang dewasa tepercaya.
MUI: Tidak Pantas
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) ikut menanggapi terkait polemik sosok Muhammad Elham Yahya Luqman atau dikenal Gus Elham Yahya yang viral usai mencium pipi hingga bibir bocah perempuan.
KH Hasan Ubaidillah, Sekretaris MUI Jatim menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Gus Elham Yahya dianggap tidak patut dan tidak wajar.
Pihaknya menyebut polemik yang ada usai viralnya Gus Elham cium pipi hingga bibir anak kecil perempuan, lantaran masyarakat memiliki standar kepantasan umum hingga standar etika yang secara umum dipegang.
“Tentu ketika ada reaksi dari tontonan dan video sebagaimana yang ditampilkan seorang pendakwah, seorang ustaz, seorang Gus mencium, atau istilah Jawanya itu ‘mengokop’ seorang anak kecil, walaupun itu atas pengawasan dari orang tuanya tentu masyarakat menilai itu tidak patut dan tidak wajar, serta tidak lazim dalam acara-acara yang berbalut dakwah keagamaan, tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya mengutip tayangan YouTube TV One, Rabu (12/11/2025).
KH Hasan Ubaidillah mengatakan MUI Jatim pun telah menerima laporan, walaupun sifatnya tidak resmi terkait aksi yang dilakukan Gus Elham.
| Domino Resmi Diakui MUI, Turnamen Digital Nasional Perdana Sukses Digelar di Makassar |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Minta Maaf usai Viral Cium Bibir Anak Perempuan: Video Lama, Sudah Kami Hapus |
|
|---|
| Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Ini Kata MUI, IPW, hingga Komisi III |
|
|---|
| Pandangan Muhammadiyah dan MUI soal Soeharto-Gus Dur Sandang Gelar Pahlawan |
|
|---|
| Kementerian PPPA Beri Pendampingan Untuk Korban dan Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.