Kamis, 13 November 2025

Ijazah Jokowi

Soroti Ketidakadilan dalam Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Roy Suryo: Polisi Cuma Fokus Bukti dari Jokowi

Di sela pemeriksaan Roy Suryo cs pada Kamis (13/11/2025) hari ini, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum menantang polisi untuk adu bukti.

Twitter/DianSandiU
ROY SURYO CS DIPERIKSA -Dalam foto: Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kembali menyoroti ketidakadilan dalam polemik keabsahan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka kasus ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025) hari ini.
  • Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyoroti ketidakadilan dalam polemik keabsahan ijazah Jokowi.
  • Menurutnya, polisi selama ini hanya fokus pada bukti-bukti yang dimiliki Jokowi selaku pelapor.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kembali menyoroti ketidakadilan dalam polemik keabsahan ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun Roy Suryo menjadi satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dugaan pencemaran nama baik/fitnah buntut tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi, Jumat (7/11/2025).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu bersama ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma diagendakan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pada Kamis (13/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto.

"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis," kata Bhudi Hermanto, Senin (10/11/2025).

Ketiganya pun memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, Kamis hari ini.

Roy Suryo hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan mengenakan jaket hitam.

Sementara itu, Rismon memakai jas abu-abu dengan dalaman berwarna merah.

Adapun Tifa sudah lebih dulu tiba daripada Roy dan Rismon, sebagaimana pantauan langsung Tribunnews di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Polisi Adu Bukti dan Soroti Ketidakadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi

Di sela-sela agenda pemeriksaan Roy Suryo c.s., Ahmad Khozinudin menantang polisi untuk adu bukti.

Baca juga: Roy Suryo Bantah Edit Foto Ijazah Jokowi: Harusnya Kader PSI yang Dikejar Pasal 32 dan 35 UU ITE

Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap pihaknya telah menyita 723 barang bukti untuk dianalisis oleh tim gabungan forensik.

Salah satu alat bukti tersebut adalah dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi sah dan asli.

Penyidik juga memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, mulai dari pidana, ITE, bahasa, sosiologi hukum, komunikasi sosial, hingga forensik digital, sebagaimana disampaikan saat konferensi pers penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka, Jumat (7/11/2025) lalu.

Tentang alat bukti tersebut, Ahmad juga menegaskan bahwa Roy Suryo, Rismon, dan Tifa juga membawa barang bukti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved