Jumat, 14 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Direktur Pertamina Ungkap Perusahaan Singapura Jadi Pemenang Lelang Pengadaan BBM RON 90 dan 92

Eks Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution mengungkap perusahaan asal Singapura menjadi pemenang lelang pengadaan BBM.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG KORUPSI PERTAMINA - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023, pada Kamis (13/11/2025). Eks Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution jadi saksi di persidangan. 

Kerugian tersebut total dari kerugian keuangan negara seluruhnya Rp 25 triliun.

Selain itu terdapat juga kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171 triliun yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi. 

Serta ilegal gain Rp 2,6 miliar berupa keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri.

Total kerugian negara seluruhnya mencapai Rp 285 triliun.

Pada terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved