Gelar Pahlawan Soeharto
Ribka Tjiptaning Akui Siap Hadapi Laporan Polisi Buntut Ucapannya soal Gelar Pahlawan Soeharto
Politisi PDIP Ribka Tjiptaning mengaku siap menghadapi adanya laporan polisi terhadapnya, buntut ucapan soal gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.
"Dan pihak yang disebut paling bertanggung jawab adalah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang langsung berada di bawah komando Presiden RI pada saat itu, Soeharto," kata dia.
Menurut dia, Kopkamtib dibentuk pada tanggal 10 Oktober 1965 untuk melakukan pembasmian terhadap unsur yang dicap PKI/Komunis di masyarakat.
Baca juga: Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pernyataan Gelar Pahlawan Soeharto
Penyelidikan Komnas HAM waktu itu kata dia, merupakan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Selanjutnya, Komnas HAM juga menurut Romli telah merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan.
"Karena itu kami PDI Perjuangan menganggap bahwa gelar pahlawan pada Soeharto sebagai pemutihan terhadap pembantaian rakyat Indonesia pada tahun '65-'65 yang jumlahnya diperkirakan 500 ribu sampai 3 juta (versi Komnas HAM)," beber dia.
"Belum lagi pelanggaran HAM berat lainnya seperti Tragedi Tj Priok, Talangsari, "Petrus", DOM di Aceh, Penculikan Aktivis, Kerusuhan Mei '98 dll yang sudah dimasukkan sebagai pelanggaran HAM berat di era Jokowi tahun 2023," sambung Romli.
Dia bahkan, meminta kepada pelapor untuk membaca kondisi sejarah yang terjadi di era Soeharto sebelum melayangkan pelaporan.
"Karena itu pelapor harap baca buku sejarah dan rekomendasi Komnas HAM, agar bertambah kecerdasannya bukan kedunguannya," tutur dia.
Hanya saja, terhadap pelaporan polisi ini, Guntur Romli menyatakan kalau pihaknya termasuk Ribka siap untuk menghadapi.
Kondisi Ribka kata Guntur sejauh ini tenang-tenang saja, karena dia menganggap apa yang disampaikan kepada khalayak ramai adalah sebuah fakta.
"Tadi saya komunikasi dengan Mbak Ribka, beliau siap menghadapi pelaporan tersebut," ujar Guntur Romli.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.