Minggu, 16 November 2025

BPJS Kesehatan

Daya Beli Masyarakat Belum Pulih, DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Naikkan Iuran BPJS

Daya beli belum pulih, DPR ingatkan pemerintah hati-hati naikkan iuran BPJS, peserta kesal bertanya ada apa lagi?

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
IURAN BPJS - Suasana rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam forum ini, DPR meminta pemerintah berhati-hati menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena daya beli masyarakat belum pulih. 

“Ada penghitungan berdasarkan aktuaria mempertimbangkan kondisi rasio klaim ke depan,” ujarnya.

Tarif Iuran BPJS Saat Ini

IURAN BPJS KESEHATAN - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan pada akhir 2025. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
IURAN BPJS KESEHATAN - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan pada akhir 2025. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (Tribun Medan/Danil Siregar)

Perdebatan soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak bisa dilepaskan dari aturan yang saat ini masih berlaku.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan besaran iuran melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Regulasi ini menjadi dasar penarikan iuran peserta BPJS Kesehatan hingga sekarang.

Berikut tarif iuran BPJS Kesehatan mengacu Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang masih berlaku hingga November 2025:

Kelas 1: Rp150.000 per peserta per bulan

Kelas 2: Rp100.000 per peserta per bulan

Kelas 3: Rp35.000 per peserta per bulan (subsidi pemerintah Rp7.000 dari total Rp42.000)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved