Senin, 17 November 2025

Polemik Panjang TNI-Pemkot Magelang soal Sengketa Gedung Akhirnya Rampung, Masalah Menahun

Polemik terkait sengketa gedung antara TNI dan Pemkot Magelang akhirnya rampung. Kini gedung tersebut dihibahkan TNI ke Pemkot Magelang.

Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie
LOGO TNI DITURUNKAN - Momen penurunan logo TNI dari Gedung Pemkot Magelang pada Jumat (14/11/2025). Peristiwa ini menjadi simbol berakhirnya sengketa antara TNI dan Pemkot Magelang soal aset yang sudah berlangsung sejak lama. 
Ringkasan Berita:
  • Polemik sengketa gedung antara TNI dan Pemkot Magelang akhirnya rampung setelah sempat bersengketa lama.
  • Logo TNI yang sempat terpasang di gedung yang digunakan Pemkot Magelang untuk aktivitas pemerintahan tersebut diturunkan pada Jumat (14/11/2025).
  • Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono serta mantan Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina turut hadir.
  • Hibah ini pun membuat Pemkot Magelang harus menyerahkan dua gedung ke TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik panjang antara TNI dan Pemerintahan Kota (Pemkot) Magelang terkait aset dan gedung pemerintahan akhirnya rampung pada Jumat (14/11/2025).

Simbol selesainya polemik tersebut ketika logo TNI diturunkan dari Gedung Pemerintahan tersebut.

Kini, gedung tersebut dihibahkan oleh TNI ke Pemkot Magelang.

Momen penurunan logo segi lima berwarna merah itu pun dilakukan oleh sejumlah anggota TNI dan turut disaksikan beberapa pejabat, termasuk Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono.

Dia mengakui proses negosiasi antara TNI dan Pemkot Magelang memang berjalan alot dan lama.

Namun, Damar kini berterima kasih kepada TNI lantaran mau menghibahkan gedung tersebut untuk dijadikan aset Pemkot Magelang.

"Ya ini proses yang panjang. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya khusus kepada Mabes TNI juga Akademi TNI,” ujarnya dikutip dari Tribun Jogja.

Baca juga: Profil Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, Anak Eks Kepala Babek ABRI yang Kini Jabat Asops Panglima TNI

Damar menceritakan gedung tersebut telah digunakan oleh Pemkot Magelang sebagai kantor sejak puluhan tahun lalu.

"Kita menempati kantor ini sejak '87, Alhamdulillah sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Magelang," ujarnya.

Di sisi lain, ada konsekuensi lain yang harus ditanggung Pemkot Magelang yakni Gedung Wiworo Wiji Pinilih serta Gedung DPRD Kota Magelang akan diserahkan ke Akademi TNI.

Selain itu, patok-patok dan logo yang sempat terpasang turut dilepas.

"Saya manusia yang beriman, bertakwa, saya harus sujud syukur. Ini adalah pencapaian dalam sejarah perjalanan Kota Magelang."

"Saya bersyukur bahwa atas kebaikan semua pihak kantor ini bisa ditempati secara utuh de facto, de jure," tegas Damar.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI, Kolonel Inf Raymond Sitanggang, menuturkan penyerahan aset ke Pemkot Magelang menjadi komitmen TNI yang selalu mendukung kepentingan rakyat.

“Kita selaku instansi vertikal sangat mendukung dalam kegiatan membantu kesulitan rakyat. Ini adalah wujud cinta kami kepada masyarakat menyerahkan aset yang sudah disepakati bersama,” katanya.

Penurunan logo TNI ini turut dihadiri oleh Mantan Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina.

Dia menceritakan bagaimana panjangnya negosiasi dengan TNI terkait aset tersebut.

Windarti pun berterimakasih kepada Damar yang telah mampu bernegosiasi dengan TNI sehingga aset gedung tersebut menjadi milik Pemkot Magelang.

"Bagaimana kita menyampaikan berusaha untuk mempertahankan tetapi karena proses berjalan luar biasa dan Mas Wali, Pak Damar, pelobi luar biasa sehingga hari ini terlaksana kembali ke pangkuan masyarakat Kota Magelang," katanya.

Awal Mula Polemik

Menurut Wali Kota Magelang periode 2021-2025, Muchamad Nur Aziz, polemik antara TNI dan Pemkot Magelang terkait gedung pemerintahan sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu.

Aziz menjelaskan hingga pemerintahannya saat itu, polemik tersebut tidak kunjung meneui titik terang.

Puncaknya adalah ketika ada personel dari Akademi TNI memasang plang di Kompleks Kantor Pemkot Magelang pada 3 Juli 2020 lalu yang bertuliskan bahwa tanah tersebut adalah milik TNI.

Kemudian, polemik itu dimediatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada 13 September 2022 lalu.

Dalam pertemuan itu, disepakatai penandatanganan nota kesepahaman antara TNI, Kemenkeu, dan Pemkot Magelang tentang Penyerahan dan Penerimaan Hibah Tanah dan Bangunan di Kota Magelang di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Bahkan, penandantanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menkopolhukam saat itu, Mahfud MD; Mendagri, Tito Karnavian; serta Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa.

Saat Gedung Pemkot Magelang Dipasang Logo TNI
LOGO TNI - Foto ketika logo TNI terpasang di Gedung Pemkot Magelang di Jalan Sarwo Edhi Wibowo pada tahun 2023 lalu.

Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, Pemkot Magelang diberi tenggat waktu maksimal 5,5 tahun untuk persiapan kepindahan ke kantor baru.

Lalu, setahun berselang setelah penandatanganan nota kesepahaman itu, tiba-tiba terpasang tiga logo TNI di lantai atas bangunan Eks Mako Akabri yang digunakan untuk perkantoran Pemkot Magelang tersebut.

Adapun pemasangan logo itu tepatnya terjadi pada 3 Februari 2023 lalu.

Namun saat itu, Aziz mengaku tidak masalah soal pemasangan logo tersebut karena memang gedung tersebut milik TNI.

Selain itu, dia juga mengakui pemasangan logo tidak mengganggu aktivitas pemerintahan.

"(Pemasangan logo TNI) Tidak, sangat tidak mengganggu (aktivitas pemerintahan). Hanya, memang seperti yang sudah,  bahwa kita ini kemarin sepakat dengan panglima sebelumnya (dibawah eks Panglima TNI Andika Perkasa), bahwa pemasangan  itu (logo TNI), akan diberikan setelah serah terima," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jogja dengan judul "Logo TNI Akhirnya Dicopot dari Gedung Pemkot Magelang"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie/Nanda Sagita Ginting)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved