Selasa, 18 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Indonesia akan Kirim 20 Ribu Prajurit TNI ke Gaza, TB Hasanuddin Ingatkan Hukum Internasional

TB Hasanuddin menegaskan bahwa mekanisme pengiriman pasukan perdamaian harus sah secara hukum internasional. 

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PENGIRIMAN PASUKAN KE GAZA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons terkait rencana pemerintah yang mempertimbangkan opsi pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.  Politikus DPP PDIP TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024). 
Ringkasan Berita:


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons terkait rencana pemerintah yang mempertimbangkan opsi pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza

Menurutnya, langkah tersebut pada prinsipnya sudah sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas untuk melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Baca juga: Menhan dan Jenderal Yordania Akan Bertukar Informasi Intelijen soal Situasi Gaza

"Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia," ujar TB Hasanuddin, Minggu (16/11/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pengiriman pasukan perdamaian harus sah secara hukum internasional

Selama ini, Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota.

 

 

Terkait pernyataan Menteri Pertahanan bahwa terdapat opsi lain yakni pengiriman pasukan melalui kesepakatan internasional yang diinisiasi Amerika Serikat bersama sejumlah negara, TB Hasanuddin menekankan, perlunya kewaspadaan dan kajian mendalam dari Kementerian Luar Negeri.

"Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya," tegasnya.

Selain aspek legalitas internasional, TB Hasanuddin juga mengingatkan mengenai mekanisme pendanaan. 

Menurutnya, setiap keputusan pengiriman pasukan harus dihitung secara cermat, termasuk besaran kontribusi finansial Indonesia.

"Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia menyiapkan 20 ribu prajurit TNI untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian di Gaza, Palestina.

Ia menjelaskan penyiapan prajurit itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. 

Prajurit yang disiapkan adalah prajurit dengan spesifikasi kesehatan dan konstruksi.

"Jadi, pemikiran beliau kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi," kata Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Major General Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Tak Kirim Pesawat Tempur

Sjafrie menegaskan Indonesia tidak akan mengirim pesawat tempur dalam rencana pengiriman pasukan tersebut.

Hal itu karena pendekatan yang digunakan dalam misi tersebut adalah pendekatan kemanusiaan, bukan pendekatan paksaan (koersif).

"Oh tidak. Kita menghindari apa istilahnya, koersif, ya. Kita lebih cenderung kepada pendekatan kemanusiaan," kata dia.

Sjafrie menjelaskan pasukan pemelihara perdamaian yang disiapkan akan melakukan operasi peacekeeping dan bukan operasi peacemaking.

Dalam operasi peacekeeping, kata dia, harus didahului sejumlah kondisi. 

"Kalau peacekeeping itu berarti kita sudah melihat adanya suatu upaya seperti contoh gencatan senjata sudah terjadi, kemudian disarmed sudah terjadi, sehingga pasukan yang akan datang itu sifatnya untuk menjaga perdamaian itu bisa berlangsung lebih lama menuju kepada perundingan politik," jelasnya.

Sjafrie mengungkapkan salah satu topik yang rencananya akan dibahas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II dari Yordania di Istana Negara sore ini adalah terkait hal tersebut.

Menurut Sjafrie, Indonesia memiliki kepentingan dalam rangka perdamaian di Gaza, baik itu lewat jalur di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun lewat jalur inisiatif dari Presiden Amerika Serikat. 

Untuk itu, hasil pembicaraan dari Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II di Istana Negara sore ini juga akan menjadi bagian dari pedoman dalam rangka rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.

"Kita tunggu apa yang akan dibahas oleh kedua pemimpin negara yang akan menjadi bagian dari pedoman kita di Indonesia di dalam rangka pengiriman pasukan perdamaian di Gaza dalam waktu dekat," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved