Rabu, 19 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Uang Rakyat untuk Tanah Negara? KPK Dalami Dugaan Modus Gila di Proyek Whoosh

Uang rakyat diduga dipakai beli tanah negara sendiri. KPK usut modus gila lahan Whoosh, publik dibuat penasaran dan geram.

|
KCIC
KCIC akan memberlakukan tarif dynamic prising di Kereta Cepat Whoosh mulai 3 Februari 2024. 
Ringkasan Berita:
  • Negara diduga beli tanahnya sendiri, KPK sebut modus gila pengadaan lahan.
  • Uang rakyat dipakai untuk aset negara, publik dibuat geleng-geleng kepala.
  • KPK telusuri jejak korupsi proyek Whoosh, dugaan markup lahan ikut disorot.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik janggal dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Whoosh.

Lembaga antirasuah menyoroti indikasi negara dipaksa membeli kembali tanah yang sejatinya sudah menjadi aset negara.

Setelah menyoroti dugaan modus pengadaan lahan, penting untuk melihat konteks proyek yang menjadi sorotan.

Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh bukan sekadar moda transportasi baru, melainkan bagian dari proyek strategis nasional yang sejak awal menyedot perhatian publik karena nilai investasi besar dan skema pembiayaan yang kompleks.

Digadang Demi Modernisasi Transportasi

Kereta Cepat Whoosh merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang digadang sebagai simbol modernisasi transportasi.

Dalam setiap PSN, pengadaan lahan menjadi tahap krusial sekaligus rawan penyimpangan.

Karena itu, KPK menegaskan fokus penyelidikan bukan pada operasional kereta, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan.

Fakta Proyek: Nilai dan Skema

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan inisiatif Presiden Joko Widodo yang mulai digarap pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023. Operasional berbayar dimulai pada 17 Oktober 2023, dengan tiket tersedia melalui berbagai kanal.

Nilai investasi proyek ini mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun, menjadikannya salah satu infrastruktur terbesar di Indonesia. Skema pembiayaan dilakukan secara business-to-business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perusahaan Tiongkok, yakni China Railway International serta China Railway Engineering Corporation, tanpa menggunakan dana APBN secara langsung.

Skema tersebut sempat menuai sorotan publik karena pembengkakan biaya dan utang BUMN yang menyertainya.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut biaya pembangunan per kilometer mencapai USD 52 juta, jauh di atas standar internasional yang hanya USD 17–18 juta di China.

Pernyataan ini memicu respons KPK, yang menegaskan belum menerima laporan resmi namun siap menelaah jika data pendukung diserahkan. Kontroversi ini kembali membuka perdebatan soal transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas proyek strategis nasional.

Lantas, pihak KPK melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga akhirnya lembaga penegak hukum itu memutuskan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi lahan Whoosh. 

Baca juga: Sosok 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Diperiksa KPK terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid

Modus Absurditas Tanah Negara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri alur pengadaan lahan yang bermasalah.

“Jadi nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali dalam proses pengadaan lahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Budi menjelaskan, modus yang tengah didalami penyidik adalah negara dipaksa membeli lahan yang sebenarnya sudah tercatat sebagai aset negara.

“Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya begitu,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penggelembungan harga atau markup dalam proses pembebasan lahan.

KPK Ungkap Laporan Awal

Indikasi praktik jual beli tanah negara ini sebelumnya diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (10/11/2025).

“Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” ujar Asep.

Asep menekankan bahwa untuk proyek strategis nasional, lahan milik negara seharusnya tidak perlu diperjualbelikan.

“Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar,” katanya.

Penyelidikan Awal Tanah Negara

Hingga Senin (17/11/2025), KPK mengonfirmasi proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan lahan telah dimintai keterangan.

“Sudah lumayan ya, yang diminta keterangan sudah cukup banyak dan ini masih terus dilakukan,” ujar Budi.

Namun, KPK belum merinci siapa saja pihak yang dipanggil, baik dari instansi pemerintah, perusahaan, maupun pengembang di sekitar stasiun.

“Karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, diminta keterangan. Tapi tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan,” tuturnya.

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Pengadaan Lahan Whoosh, Menteri ATR: Belum Tahu

Fokus Korupsi Lahan Whoosh

KPK menegaskan penyelidikan ini murni berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan, bukan pada operasional Kereta Cepat Whoosh.

Saat ini, tim masih mengumpulkan data dan informasi (pulbaket — pengumpulan bahan keterangan) untuk menemukan minimal dua alat bukti sebelum menentukan apakah kasus dapat naik ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak di luar KPK yang disebut mengetahui proses pengadaan lahan belum memberikan tanggapan resmi. Tribunnews akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved