Densus 88 Tangkap Lima Orang Terduga Teroris yang Bertugas Rekrut Anak-anak Melalui Ruang Digital
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan ada lima orang yang ditangkap.
Ringkasan Berita:
- Densus 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak-anak oleh kelompok terorisme
- Ada lima orang yang ditangkap
- Lima orang dewasa yang terlibat dalam jaringan rekrutmen terhadap anak memanfaatkan ruang digital
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap kasus perekrutan anak-anak oleh kelompok terorisme.
Densus 88 adalah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yaitu satuan khusus kepolisian Indonesia yang bertugas menangani dan menanggulangi tindak pidana terorisme.
Baca juga: Makna Tulisan Nama Teroris di Senjata Mainan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72, Pakar: Sumber Power
Satuan ini dibentuk pada tahun 2003 dan menjadi garda terdepan dalam operasi kontra-terorisme di Indonesia.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan ada lima orang yang ditangkap.
Baca juga: Sosok Luca Traini, Teroris yang Tertulis di Senjata Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta
Para pelaku tersebut mengajak anak dan pelajar melalui media sosial, gim online, aplikasi pesan instan, dan situs tertutup untuk gabung dalam kelompok terorisme.
Brigjen Trunoyudo menyebut total lima orang dewasa yang terlibat dalam jaringan rekrutmen terhadap anak memanfaatkan ruang digital.
Ruang digital adalah lingkungan virtual di dunia maya yang diciptakan oleh teknologi informasi dan komunikasi, tempat orang dapat berinteraksi, bekerja, belajar, dan bertransaksi tanpa harus bertemu secara fisik.
"Penindakan terbaru dilakukan pada Senin 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendang komunikasi kelompok, kelompok pertama di Sumatera Barat dan kelompok keduq di wilayah Jawa Tengah," ucap Trunoyudo.
Lima tersangka tersebut inisial FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara yang diamankan pada 5 Februari 2025.
Kemudian tersangka LM (23) asal Banggai, Sulawesi Tengah, tersangka PP alias BBMS (37) asal Sleman, DIY ditangkap 22 September 2025.
Dua tersangka lagi yakni MSPO (18) asal Tegal, Jawa Tengah dan JJS alias BS (19) asal Agam, Sumatera Barat.
"Penangkapan dua tersangka melengkapi penindakan sebelumnya terhadap tiga tersangka lainnya yang dilakukan oleh Densus 88 pada 17 November 2025," tuturnya.
Trunoyudo menambahkan anak menjadi kelompok rentan yang dapat terpapar paham radikal.
Hal ini dipicu berbagai faktor sosial seperti bullying, status sosial, hingga kondisi keluarga (broken home).
Berdasarkan catatan Densus 88 sekitar 110 anak usia 10–18 tahun di 23 provinsi yang diduga telah terekrut atau terpapar jaringan terorisme.
Baca juga: Sosok 2 Teroris yang Namanya Tertulis di Senjata Mainan di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta
Trunoyudo menyebut, selain penegakan hukum, aparat juga melakukan berbagai langkah pencegahan terhadap anak-anak yang terindikasi akan melakukan aksi teror.
Pola-pola perekrutan anak menjadi kelompok terorisme dilakuka lewat penyebaran konten melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan gim online.
Selanjutnya target potensial dihubungi secara pribadi melalui WhatsApp atau Telegram.
Konten propaganda disebarkan dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, untuk membangun kedekatan emosional dan ketertarikan ideologi.
Adapun wilayah dengan paparan terbesar antara lain: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
| Densus 88 Polri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Gemar Buka 'Dark Web' |
|
|---|
| Ada 7 Peledak yang Dibawa Siswa Terduga Pelaku di SMAN 72 Jakarta, Empat Meledak di Dua Lokasi |
|
|---|
| Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tindakan Ekstremisme Kekerasan, Tak Ada Toleransi terhadap Perundungan |
|
|---|
| Pelajaran dari Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Keluarga dan Sekolah Harus Lebih Peka |
|
|---|
| Kapolda Metro Jaya Belum Pastikan Adanya Unsur Terorisme dalam Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perekrutannnn-terorisme.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.