Kamis, 20 November 2025

Puan Minta Kasus Bullying di Sekolah Tak Boleh Terulang: Ini Sudah Darurat

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa saat ini dunia pendidikan sedang mengalami darurat insiden bullying atau perundungan.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
KETUA DPR RI - Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Puan Maharani mengatakan bahwa saat ini dunia pendidikan sedang mengalami darurat insiden bullying atau perundungan. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa saat ini dunia pendidikan sedang mengalami darurat insiden bullying atau perundungan.
  • Nantinya, komisi bakal mengkaji dan mengevaluasi pola pendidikan di sekolah-sekolah.
  • Evaluasi juga akan melibatkan pihak profesional seperti psikolog maupun psikiater.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa saat ini dunia pendidikan sedang mengalami darurat insiden bullying atau perundungan.

Hal itu menyusul maraknya kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya di SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel).

Padahal, seharusnya tidak boleh terjadi kasus perundungan di dunia sekolah.

Hal itu disampaikan Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

"Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya DPR akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Nantinya, komisi DPR RI bakal mengkaji dan mengevaluasi pola pendidikan di sekolah-sekolah.

Evaluasi juga akan melibatkan pihak profesional seperti psikolog maupun psikiater.

"Mungkin juga melibatkan pihak profesional psikolog atau psikiater atau pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi jangan sampai hal ini terjadi," terangnya.

Puan menyebut, para pelajar dan anak-anak Indonesia merupakan generasi masa depan sehingga jangan sampai mereka melakukan perbuatan kekerasan terhadap sesama.

"Jadi kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan kami sangat prihatin kejadian ini terulang kembali," tuturnya.

Baca juga: Cerita di Balik Kasus Dugaan Bullying SMPN 19 Tangsel, Kepsek Bantah Pihak Sekolah Tak Peduli

Puan mengaku bahwa DPR RI sangat prihatin atas adanya kasus bullying di dunia pendidikan dan meminta agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

"Tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas," ungkapnya.

Kasus Tewasnya Siswa di Tangsel

Salah satu kasus bullying yang tengah menjadi sorotan adalah yang terjadi di Tangsel.

Akibat kasus tersebut, korban MH (13 tahun) yang merupakan siswa kelas VII SMPN 19 Tangsel meninggal dunia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa kasus perundungan tak bisa dibiarkan dan harus diusut secara transparan.

"Sekolah harus menjadi ruang aman dan setiap pihak di lingkungan sekolah harus bertanggung jawab mencegah dan menangani perundungan," katanya di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia berharap tidak ada lagi korban-korban dengan kejadian serupa dan itu membutuhkan kerja sama keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Menteri PPPA yang datang langsung ke rumah duka menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. 

Sejak awal, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan dan Dinas PPPA terkait. 

"Hari ini kami hadir untuk memberikan penguatan kepada keluarga,” ujar Menteri PPPA.

Dari hasil koordinasi Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, perundungan terhadap korban diduga terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

Korban pernah mengalami pemukulan dan kembali dianiaya pada 20–25 Oktober 2025 oleh teman sebangkunya dan sejumlah siswa lain.

Korban diduga dipukul menggunakan kursi besi hingga mengalami luka parah di bagian kepala, yang kemudian menyebabkan penurunan fungsi tubuh hingga akhirnya dirawat intensif di RS Fatmawati.

Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan Tri Purwanto menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan serta Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

"Sejak awal laporan diterima, kami langsung melakukan asesmen, memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak sekolah,” ujar Tri Purwanto.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan Cahyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani kasus ini secara menyeluruh. 

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berlangsung cepat, terukur, dan sesuai standar perlindungan anak,” ujar Cahyadi.

(Tribunnews.com/Deni/Rina)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved