Kamis, 20 November 2025

Ijazah Jokowi

Bukan Dokumen Jokowi, KPU Solo Sebut yang Dimusnahkan Buku Agenda saat Daftar Jadi Cawalkot

KPU Solo membantah telah memusnahkan salinan dokumen milik Jokowi saat mendaftar sebagai cawalkot Solo. Yang dimusnahkan buku agenda pendaftaran.

Twitter/DianSandiU
BANTAH MUSNAHKAN - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. KPU Solo membantah telah memusnahkan salinan dokumen milik Jokowi saat mendaftar sebagai cawalkot Solo. Yang dimusnahkan buku agenda pendaftaran. 

Paulyn lantas menegaskan bahwa arsip dokumen Jokowi tersebut masuk sebagai dokumen negara.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dokumen itu masih berpeluang untuk disengketakan di kemudian hari.

"Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam sidang tersebut, pihak termohon yang hadir tidak hanya KPU Solo saja tetapi juga dari beberapa pihak seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, dan Polda Metro Jaya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Tepis Isu Berkas Sudah Musnah, KPU Solo Tegaskan Masih Simpan Dokumen Pendaftaran dan Ijazah Jokowi"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved