Ijazah Jokowi
Respons Kuasa Hukum, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar soal Usulan Mediasi Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin merespons mediasi yang ditawarkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.
Respons Roy dan Rismon
Tersangka Roy Suryo dan Rismon Sianpiar juga telah merespons usulan mediasi yang disampaikan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri saat audiensi dengan Kritikus Politik Faisal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Roy dan Rismon mengaku akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.
Menurutnya, langkah mediasi akan dipelajari dan diikuti sesuai arahan tim hukum
"Tunggu tanggal waktunya, yang jelas kami berterima kasih kepada Prof Jimly, terima kasih juga terhadap semua pihak, terima kasih kepada rakyat, terima kasih kepada media," ucap Roy saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menilai perhatian publik adalah bentuk kepedulian yang patut dihargai.
"Apa pun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami, jadi kami juga sangat mengapresiasi itu tentu saja dengan petunjuk dari para kuasa hukum kami," ucapnya.
Hingga saat ini sikap Roy masih menunggu keputusan tim hukum dan tidak ingin mendahului langkah apa pun sebelum ada arahan resmi.
“Semua kami lakukan sesuai petunjuk kuasa hukum,” ujarnya singkat.
Sementara Rismon menilai usulan mediasi merupakan opsi hukum yang disampaikan oleh seorang ahli hukum.
Kemudian langkah ke depan yaitu mendiskusikan apa yang menjadi pandangan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Prof Jimly Asshiddiqie.
"Itu kan opsi-opsi hukum dari Profesor Jimly sebagai pakar hukum, nah apa pun itu nanti kita diskusikan dengan tim hukum. " ucap dia.
Rismon meminta ada kejelasan agar tidak menjadi beban baru bagi para pihak.
"Itu kita lihat syaratnya dulu, jangan sampai syaratnya makah membebani kita," tandasnya.
Usulan Mediasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.