Profil dan Sosok
Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut ASDP Divonis 4,5 Tahun Penjara
Sosok Ira Puspadewi, Mantan Dirut PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry divonis 4,5 tahun penjara, Kamis (20/11/2025).
Bila melihat akun Linkedin Ira Puspadewi, tercatat ia pernah mengemban tugas sebagai melihat akun Chief Executive Officer PT. ASDP Indonesia Ferry pada 2017-2024.
Pada 2016-2017, Ira menjadi Director, Retail, Network and HR PT Pos Indonesia (Persero). Ira juga pernah menjadi Chief Executive Officer PT Sarinah pada 2014-2016.
Perjalanan Karier
Sebelum berkarier di Indonesia, Ira bekerja sebagai Direktur Global Initiative Regional Asia pada perusahaan busana GAP Inc dan Banana Republic asal Amerika Serikat untuk Regional Asia yang membawahi 7 negara sejak 2006.
Ira bekerja di perusahaan Amerika selama lebih dari 17 tahun.
Lantas, ia bertemu Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, pada sebuah acara di China pada 2014.
Dahlan Iskan sempat mengajak Ira untuk pulang dan membangun Tanah Air. Meski awalnya Ira keberatan, akhirnya ia menyetujui dengan alasan pengabdian kepada negara.
Setelah menjalani serangkaian tes, Ira Puspadewi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Sarinah (Persero) pada 2014 untuk menggantikan Mira Amahorseya.
Dua tahun kemudian, Ira diangkat menjadi Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada tahun 2016.
Kariernya kian moncer, Ira dipercaya memimpin PT ASDP Indonesia Ferry mulai Desember 2017 hingga November 2024.
Baca juga: Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Ira Puspadewi tersandung kasus dugaan korupsi proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022.
Ia diperiksa KPK bersama tersangka lainnya pada Februari 2025 lalu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Mereka yaitu Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi (saat itu); Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi; dan Pemilik PT Jembatan Nusantara Group, Adjie.
Profil dan Sosok
| Profil Laksda TNI Yayan Sofiyan, Jebolan AAL 1993 yang Kini Jabat Asisten Operasi KASAL |
|---|
| Siapa Jamal Khashoggi? Jurnalis Saudi Kembali Jadi Sorotan Imbas Kunjungan MBS ke AS |
|---|
| Profil Laksdya TNI Achmad Wibisono, Putra Eks Komandan Korps Marinir yang Kini Jabat Irjenal |
|---|
| Sosok Brigjen TNI dr Hadi Juanda, Kini Jabat Kapuskes TNI, Dokter Spesialis Penyakit Dalam |
|---|
| Profil Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakapolri yang Sebut Banyak Polisi Under Performance |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.