Cegah Ojol Parkir di Bahu Jalan, Anggota Komisi V DPR Minta Kemenhub Sediakan Shelter Khusus
DPR mendorong Kementerian Perhubungan melakukan pembangunan shelter atau pos peristirahatan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol).
Ringkasan Berita:
- Sudjatmiko (PKB) mendesak Kemenhub bekerja sama dengan perusahaan ojek online untuk membangun shelter/pos peristirahatan.
- Terminal-terminal yang tidak lagi optimal dinilai bisa dimanfaatkan sebagai lokasi singgah ojol.
- Sudjatmiko menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki kontribusi besar dalam menutupi kekurangan layanan transportasi massal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko menegaskan, pembangunan shelter atau pos peristirahatan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Sebab itu, dia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera bersinergi dengan perusahaan transportasi daring untuk merealisasikan fasilitas tersebut.
Dorongan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sudjatmiko menjelaskan bahwa keberadaan shelter diperlukan sebagai solusi terhadap maraknya parkir liar dan aktivitas mangkal pengemudi di bahu jalan, yang selama ini menjadi sumber kemacetan serta potensi kecelakaan.
“Perihal ini ada aspirasi dari para pengendara online saat kami reses,” kata Sudjatmiko, dikutip Kamis (20/11/2025).
Sudjatmiko mengatakan, banyak terminal angkutan umum yang kini tidak difungsikan secara optimal.
Dia menilai, infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan kembali sebagai lokasi singgah bagi pengemudi ojek online sehingga mereka tidak perlu menunggu penumpang di area rawan atau mengganggu arus lalu lintas.
“Kita tahu sekarang terminal banyak yang beralih fungsi. Kalau bisa, kendaraan online masuk ke terminal sehingga tidak berhenti di pinggir jalan yang berbahaya,” ucapnya.
Sudjatmiko juga mengungkapkan bahwa sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) bersedia menyiapkan lahan fasilitas umum untuk mendukung pembangunan shelter.
Dia menekankan bentuknya tidak harus besar; cukup berupa halte motor sederhana yang memenuhi kebutuhan dasar pengemudi.
“Pengendara roda dua membutuhkan sumber listrik. Jadi halte kecil sudah cukup, mungkin tidak sampai 200 meter, yang penting ada tempat berteduh, mengisi daya, dan tidak sembarangan berhenti,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai para pengemudi ojek online telah berkontribusi besar dalam mengisi kekurangan layanan angkutan massal.
Karena itu, penyediaan fasilitas yang layak merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keselamatan dan mendukung keberlangsungan layanan transportasi daring.
Baca juga: Dasco Temui Prabowo di Istana Bahas Ojek Online dan Reformasi Agraria
“Harapannya ini dapat diwujudkan, bisa melalui kerja sama dengan pemerintah daerah atau memanfaatkan terminal-terminal yang memungkinkan,” tandasnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Aktivis 98 Yakin Kemandirian Ekonomi Jalan Bagi Kesejahteraan Rakyat |
|
|---|
| DPR: Indonesia Perlu Punya UU Transportasi Online agar Status Driver Jelas |
|
|---|
| Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG |
|
|---|
| Pengemudi Ojek dalam Komunitas Bergerak Sampaikan Aspirasi Terkait Rancangan Perpres Ojol |
|
|---|
| Soal Whoosh, Ketua Komisi V DPR Bilang Kepala Negara Tentu Harus Tanggung Jawab |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.