Ijazah Jokowi
Usai Pemeriksaan Kedua dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ungkap Sosok Ahli yang akan Diajukannya
Pada Kamis (20/11/2025) hari ini tadi, Roy Suryo cs kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kedua.
Lebih lanjut, Roy Suryo c.s. disebut oleh polisi telah melakukan editing dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Sosok Saksi dan Ahli
Awal pekan ini, pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, telah mengungkap sosok ahli dan saksi yang diajukan ke penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ada empat sosok ahli dari berbagai bidang yakni bahasa, pidana hingga IT.
Mereka di antaranya ahli bahasa dan linguistik forensik, Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Lalu, ahli hukum pidana Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dari Universitas Indonesia (UI), ahli hukum pidana Dr. Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti, dan ahli IT Prof Henri Subiakto dari Universitas Airlangga.
Sementara itu, sosok saksi yang diajukan oleh kubu Roy Suryo berasal dari bidang jurnalistik dan aktivis.
Ada dua saksi yakni Bambang Harimurti (jurnalis senior/mantan pimpinan Tempo) dan Syamsuddin Alimsyah (pendiri Komite Pemantau Legislatif/Kopel) Indonesia.
Menurut Ahmad Khozinudin, jadwal untuk mendatangkan saksi dan ahli masih disusun.
"Jadwal masih menunggu surat panggilan dari penyidik," tutur Khozinudin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
"Yang lain (masih) menyusul," paparnya.
(Tribunnews.com/Rizki A./Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.