Penyidik KPK Periksa Pejabat dan Auditor BPK Terkait Dugaan Korupsi di 3 Kementerian
KPK memeriksa setidaknya dua pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian.
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian.
- Meski KPK belum memberikan kisi-kisi penyelidikan tersebut, namun sejumlah saksi sudah mulai diperiksa.
- KPK memeriksa setidaknya dua pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian.
Meski KPK belum memberikan kisi-kisi penyelidikan tersebut, namun sejumlah saksi sudah mulai diperiksa.
Dalam dua pekan terakhir ini, KPK memeriksa setidaknya dua pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan jabatan Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI.
Baca juga: Sidang Korupsi Minyak Pertamina Memanas, JPU hingga Saksi Debat Soal HPS Impor BBM
Ia diperiksa Kamis pekan lalu selama 8 jam.
Kemudian pada Kamis (20/11/2025) KPK memeriksa seorang Auditor BPK RI.
Namun anehnya, pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung BPK RI.
Penyidik KPK datang ke kantor lembaga negara saat ini dipimpin Isma Yatun tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat BPK tersebut.
Namun ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang menyeret mereka lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi, Jumat (21/11/2025).
Namun kedua pejabat BPK tersebut diduga menjadi saksi dalam dugaan kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian, Kementerian PU, dan Kementerian ESDM.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tak mau membocorkan perihal pemeriksaan terhadap pejabat BPK.
Hanya saja ia memastikan apabila pihaknya akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya auditor Utama Keuangan IV BPK RI.
Auditor BPK berinisial S itu semakin ramai disorot publik karena berkali-kali dipanggil KPK di sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, S kerap mangkir.
Di antaranya pada 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL.
Kemudian pada 24 April 2025 dan pada 4 Agustus 2025 silam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.