Sabtu, 22 November 2025

Sherly Tjoanda Klaim Punya Perusahaan Tambang Jauh sebelum Jadi Gubernur, Kini Lepaskan Kepengurusan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan telah melepaskan kepengurusan di lima perusahaan tambang miliknya.

Nitis/Tribunnews
PERUSAHAAN TAMBANG - Foto Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Sherly mengakui memang memiliki perusahaan tambang di Maluku Utara, namun telah melepaskan kepengurusannya sejak sebelum dilantik. Hal ini disampaikan Sherly dalam acara ROSI yang tayang di KompasTV, Kamis (20/11/2025). 

"Saya selama dilantik sejak tanggal 20 Februari sampai hari ini sudah hampir 9 bulan, saya belum tanda tangan memberikan referensi, izin apa pun," tuturnya.

Sherly juga menegaskan, menurut Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang baru, Gubernur tidak lagi memiliki kewenangan dalam tambang.

Meski demikian, Sherly memastikan tidak akan menutup mata jika terjadi kerusakan lingkungan di Maluku Utara akibat tambang, sekali pun perusahaannya terlibat.

"UU Minerba yang baru, kita, Gubernur, tidak memiliki otorisasi mengeluarkan izin produksi apa pun lagi yang berhubungan dengan tambang," ujarnya.

"Tapi benar, jika ada pelanggaran kerusakan lingkungan, menjadi tanggung jawab saya sebagai GUbernur mengirimkan surat kepada Kementerian."

"Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapapun yang melanggar kerusakan lingkungan, saya akan bersurat kepada Kementerian agar mengirim Inspektorat untuk mengecek," tegas Sherly.

Laporan JATAM

Pada akhir Oktober 2025, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyinggung soal adanya dugaan konflik kepentingan dalam gurita bisnis Sherly Tjoanda.

Sherly yang menduduki jabatan sebagai orang nomor satu Maluku Utara, dianggap telah menunjukkan keberpihakan kepada sesama pengusaha tambang, alih-alih warga setempat.

"Temuan utama menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga menghadapi kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif, seperti di Maba Sangaji, Halmahera Timur," ungkap JATAM dalam laporannya, dikutip dari situs resminya.

Istri almarhum Benny Laos ini diketahui memiliki lima perusahaan tambang di Maluku Utara, yaitu:

  1. PT Karya Wijaya (tambang nikel di Gebe);
  2. PT Bela Sarana Permai (tambang pasir besi di Wooi Obi);
  3. PT Amazing Tabara (tambang emas);
  4. PT Indonesia Mas Mulia (tambang emas);
  5. PT Bela Kencana (tambang nikel).

Di perusahaan tersebut, Sherly tercatat memiliki sejumlah saham.

Di PT Karya Wijaya, kepemilikan mayoritas berubah signifikan pada akhir 2024.

Sherly menjadi pemegang saham terbesar (71 persen), menggantikan Benny Laos yang wafat.

Sementara, sisanya dibagi rata ke tiga anaknya (masing-masing 8 persen).

Pergeseran ini menandai fase transisi kendali bisnis keluarga.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved