Sabtu, 22 November 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Santai meski Dicekal ke Luar Negeri: Toh Sudah Komplit Bahan Gibran's Black Paper

Mantan Menpora, Roy Suryo mengaku santai setelah mengetahui bahwa ia bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri.

Tribunnews/Jeprima
ROY SURYO CS DICEKAL - Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Mantan Menpora, Roy Suryo mengaku santai setelah mengetahui bahwa ia bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri. 
Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya buntut status tersangka mereka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
  • Roy Suryo mengaku santai setelah dicekal oleh Polda Metro Jaya, karena kini ia sudah tidak perlu ke luar negeri lagi untuk mengumpulkan bahan buku Gibran's Black Paper.
  • Kini Roy menegaskan bahwa bahan penelitiannya untuk penerbitan Gibran's Black Paper telah komplit, sehingga ia tak perlu ke luar negeri lagi.

 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menpora sekaligus tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengaku santai setelah mengetahui bahwa ia bersama dua rekannya, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri.

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dicekal buntut status tersangka mereka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Selain dicekal ke luar negeri, ketiganya juga diwajibkan melapor secara rutin ke penyidik Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengaku santai setelah dicekal oleh Polda Metro Jaya, karena kini ia sudah tidak perlu ke luar negeri lagi untuk mengumpulkan bahan buku  Gibran's Black Paper.

Gibran's Black Paper ini rencananya akan diluncurkan Roy Suryo Cs sebagai hasil penelitian mereka tentang riwayat pendidikan dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Sebelum menjadi tersangka, Roy Suryo sempat berkunjung ke Sidney, Australia untuk mengumpulkan bahan penelitiannya tentang pendidikan Gibran tersebut.

Kini Roy menegaskan bahwa bahan penelitiannya untuk penerbitan Gibran's Black Paper telah komplit, sehingga ia tak perlu ke luar negeri lagi.

"Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, ya gitu. Enggak apa-apa ya. Toh sudah selesai sudah pulang dari Sidney, Australia."

"Bahan-bahan semuanya sudah komplit untuk pembuatan yang (Gibran) black paper itu semuanya sudah komplit. Enggak perlu lagi ya gitu," kata Roy dilansir Kompas TV, Jumat (21/11/2025).

Diketahui, Gibran sebelumnya juga pernah menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007-2010.

Terkait kampus Gibran di Singapura itu, Roy menilai ia tak perlu pergi kesana untuk mengumpulkan bahan penelitiannya.

Baca juga: Usai Pemeriksaan Kedua dalam Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ungkap Sosok Ahli yang akan Diajukannya

Karena menurut Roy Suryo, MDIS hanyalah salah satu kampus swasta di Singapura. Bahkan Roy menyebut MDIS sebagai kampus abal-abal.

"Kalau ke Singapura enggak usahlah. Singapura kampus abal-abal kayak gitu kok."

"Hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta ya. Jadi enggak perlulah," jelas Roy.

Roy menambahkan, kini statusnya hanya dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro, bukan sebagai tahanan kota.

Sehingga Roy masih bisa santai karena ia hanya tidak diperbolehkan keluar dari Indonesia saja.

"Jadi sekali lagi saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal ya, toh bukan tahanan kota. Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," terangnya.

Baca juga: Faizal Assegaf Hormati Keputusan Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Tolak Upaya Mediasi

Polda Metro Jaya Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri, buntut status tersangka mereka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo Cs juga diminta untuk wajib lapor seminggu sekali ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Karena status yang bersangkutan adalah tersangka, (mereka) wajib lapor seminggu sekali, dan kami cekal untuk ke luar negeri,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Budi menegaskan, status Roy Suryo hanya dicekal ke luar negeri, bukan menjadi tahanan kota.

Sehingga mereka masih diizinkan untuk pergi ke luar kota selama masih berada di Indonesia.

“Tapi bukan tahanan kota. Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali,” tegas dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved