Minggu, 23 November 2025

Kemendagri Desak Pemda Percepat Penegasan Batas Desa Demi Cegah Konflik

Kemendagri meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian penegasan batas desa, terutama bagi desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi.

|
Editor: Erik S
Istimewa
BATAS DESA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (21/11/2025). Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian penegasan batas desa, terutama bagi desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi. (HO/IST) 

Sejak 2016, pemerintah menargetkan seluruh desa memiliki batas definitif untuk menghindari tumpang tindih tata ruang, meningkatkan kepastian hukum, dan memperlancar berbagai program pembangunan.

Di lapangan, persoalan batas desa masih kerap memunculkan konflik sosial, sengketa lahan, hingga hambatan pencairan dana desa.

Penetapan batas yang jelas dianggap krusial untuk perencanaan pembangunan desa, basis data kependudukan, penyaluran bantuan, serta pengelolaan investasi berbasis wilayah.

*Jumlah Desa yang Sudah Memiliki Batas Definitif di Indonesia

Menurut data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, hingga akhir September 2025, jumlah desa yang telah menyelesaikan penegasan batas dan melaporkannya secara resmi adalah:

10.909 desa dari total 75.266 desa di Indonesia.

Artinya, tingkat penyelesaian nasional berada pada: 14,4?sa telah memiliki batas definitif

Baca juga: Dirjen Pemdes Kemendagri: Baru 4.000 Desa Memiliki Batas Desa Katrometrik

Data ini adalah angka resmi yang disebutkan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada 21 November 2025, dan merupakan rujukan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

Rincian Tambahan (Data Valid Kemendagri)

Total desa di Indonesia: 75.266

Sudah lapor batas definitif: 10.909 desa

Belum selesai / belum lapor: ± 64.357 desa

Kabupaten yang sudah 100 persen menuntaskan batas desa:

22 kabupaten (antara lain Batu Bara, Siak, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, Barito Kuala, Taliabu, Morotai, Pegunungan Arfak, dll.)
 
Catatan:
Angka 10.909 desa (14,4%) adalah data terbaru yang dirilis pemerintah, bukan estimasi.

Angka ini mengacu pada laporan resmi yang disampaikan pemda ke Kemendagri beserta data dukungnya (Perbup peta batas desa, data digital, berita acara, dan verifikasi teknis).

Penyelesaian batas desa merupakan mandat Perpres 21/2023 dalam rangka percepatan Kebijakan Satu Peta. 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved