PBNU dan Dinamika Organisasinya
4 Poin Tanggapan Gus Yahya Soal Ultimatum Mundur dari Ketua Umum PBNU: Tegas Ingin Tuntaskan Mandat
KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya telah memberikan tanggapan mengenai ultimatum untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Di sisi lain, ia menilai, salinan Risalah Rapat Harian Syuriah yang beredar tidak memenuhi standar resmi organisasi.
Menurutnya, dokumen resmi memakai tanda tangan digital.
"Karena kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital sehingga bisa benar-benar dipertanggungjawabkan, kapan tanda tangannya oleh siapa dan seterusnya itu bisa dipertanggungjawabkan," tutur Gus Yahya.
2. Tak Berniat Mundur
Gus Yahya pun menyatakan dirinya tidak sama sekali berniat atau memiliki keinginan untuk mundur dari Ketua Umum PBNU, mengingat alasan terkait salinan Risalah Rapat Harian Syuriah tersebut.
"Sama sekali tidak pernah terbesit dalam pikiran saya untuk mundur dari Ketua PBNU," tutur tokoh agama kelahiran Rembang, Jawa Tengah 16 Februari 1966 itu.
3. Selesaikan Mandat 5 Tahun Jabat Ketua Umum PBNU
Gus Yahya juga menyinggung mandat dari peserta Muktamar untuk memimpin PBNU sebagai Ketua Tanfidziyah selama 5 tahun.
Sehingga, ia akan menuntaskan satu periode kepemimpinannya.
Ia sendiri resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2022-2027 atau periode 2021-2026 dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di gedung serbaguna (GSG) Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021).
Putra ulama K.H. M. Cholil Bisri tersebut pun mengaku, sanggup menyelesaikan mandat hingga akhir jabatan.
"Saya mendapat mandat 5 tahun memimpin NU, karena itu akan saya jalani selama 5 tahun," tegas Gus Yahya.
"InsyaAllah, saya sanggup," imbuhnya.
4. Risalah Rapat Harian Syuriah Tak Miliki Kewenangan
Gus Yahya juga menyebut, Risalah Rapat Harian Syuriah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan pengurus PBNU, apalagi mencopot jabatan ketua umum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.