Ijazah Jokowi
Said Didu: Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berakhir Anti Klimaks
Said Didu menilai pengungkapan kasus ijazah Jokowi bisa berakhir anti klimaks, menyusul kabar tawaran mediasi muncul ke publik
Sebagaiman diketahui, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Klaster kedua yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reynas Abdila)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.