Minggu, 23 November 2025

Ijazah Jokowi

Said Didu: Kasus Ijazah Jokowi Bisa Berakhir Anti Klimaks

Said Didu menilai pengungkapan kasus ijazah Jokowi bisa berakhir anti klimaks, menyusul kabar tawaran mediasi muncul ke publik

Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar di YouTube Kompas TV
SAID DIDU - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menghadiri gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025). Said didu dalam unggahannya menilai pengungkapan kasus ijazah Jokowi bisa berakhir anti klimaks 

Sebagaiman diketahui, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reynas Abdila)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved