Senin, 24 November 2025

Bareskrim Polri Buru Wanita Tanpa Busana yang Ludahi Al-Quran

Bareskrim Polri seorang wanita tanpa busana yang menghina dan meludahi kitab suci Al-quran.

Penulis: Abdi R.S
Editor: Hasanudin Aco
Foto Tangkapan Layar
PENISTAAN AGAMA - Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang wanita viral di media sosial. Wanita tersebut terlihat meludahi kita suci Al-Quran. /Sumber: X-dhemit is_back 
Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri memburu dan melakukan profilling terhadap seorang wanita tanpa busana yang menghina dan meludahi kitab suci Al-quran.
  • Dugaan penistaan agama yang dilakukan wanita tersebut viral di media sosial.
  • Terlihat wanita itu langsung meludahi Al-quran yang berada digenggamannya saat itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan profilling terhadap seorang wanita tanpa busana yang menghina dan meludahi kitab suci Al-quran.

"Sedang kami profilling. Masih dalam pencarian," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangannya dikutip pada Senin (24/11/2025).

Meski begitu, Rizki belum membeberkan soal hasil pencarian pihaknya terkait identitas maupun keberadaan wanita tersebut.

Dugaan penistaan agama

Dugaan penistaan agama yang dilakukan wanita tersebut viral di media sosial. 

Ia merekam video yang kini tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, wanita tersebut terlihat mengenakan kerudung warna hitam yang menutup kepalanya. 

Namun dari penampakannya, tak ada sehelai benang pun yang menutupi bagian tubuhnya bagian atas.

Terlihat wanita itu langsung meludahi Al-quran yang berada digenggamannya saat itu.

"Ini tuh barang sok suci ya," kata wanita tersebut.

Setelahnya, wanita itu terdengar melantunkan ayat suci sambil menyelipkan kata-kata kasar yang menjurus kepada kelamin laki-laki dan perempuan.

Di bagian akhir video, wanita itu nampak belum puas melakukan penghinaan terhadap kitab suci dan kembali meludahinya.

Kasus Penghinaan Al-Quran di Bengkulu

Sebelumnya kasus penghinaan terhadap kita suci Al-Quran terjadi di Provinsi Bengkulu.

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu,  videonya viral karena menginjak Al-Quran.

Dia kini telah dipecat sebagai ASN.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang memutuskan untuk memberhentikan Vita dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan mendalam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, dan kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yakni pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Bagaimana Reaksi Vita Amalia atas Pemecatan Ini?

Vita Amalia menyatakan dirinya pasrah dengan keputusan Pemkab Kepahiang. Dengan suara lirih, ia mengaku bahwa video yang viral itu sebenarnya dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk konsumsi publik.

Ia menyebut dirinya sebagai korban dalam kasus ini.

“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ujar Vita.

Menurut Vita, video tersebut dibuat karena dirinya dalam kondisi sakit dan tertekan setelah dituduh selingkuh oleh pacarnya.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk bersumpah dengan menginjak Al-Quran.

Karena merasa terdesak, Vita pun menuruti tantangan tersebut dan mengirimkan video itu hanya kepada pacarnya. Ia tak menyangka jika video itu kemudian disebarkan dan menjadi viral.

“Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi,” kata Vita pasrah saat mengetahui dirinya resmi dipecat dari status ASN.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved