Ragam Masalah Kakao Nasional: dari Bibit, Birokrasi, dan Black Campaign
Kepala Divisi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto membeberkan masalah produksi hingga penjualan kakao nasional, Senin (24/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Produksi kakao di Indonesia masih mengalami kendala beragam dalam prakteknya.
- Di antaranya terkait ketersediaan bibit, birokrasi, dan petani kakao itu sendiri.
- Bahkan, masalah juga terjadi ketika kakao sudah diekspor yakni adanya black campaign dari perusahaan luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, Bali - Kepala Divisi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto, membeberkan masalah produksi hingga penjualan kakao nasional.
Kakao (Theobroma cacao Linnaeus) adalah salah satu komoditas andalan perkebunan yang memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian Indonesia.
Namun, ada sejumlah masalah produksi kakao nasional yang disampaikan Adi Sucipto. Masalah pertama, yakni terkait ketersediaan bibit hingga lahan. Namun, hal tersebut berkaitan pula dengan belum adanya aturan yang menyertainya.
Adi mengatakan, aturan yang dimaksud yakni terkait Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Keputusan Direktorat Jenderal (Kepdirjen).
Sehingga, dia menegaskan, enggan mengadakan program sendiri tanpa ada aturan tertentu. Pasalnya, BPDP bersifat operator bukan regulator.
“Kenapa kami hanya menyediakan 5.000 (lahan)? Pertama, terkait dengan aturan Permentannya sampai hari ini belum selesai sama Kepdirjen.”
“Bagaimana pola mainnya? Per hektar mau berapa, lalu apa yang bisa kami bantu. Kami belum tahu,” katanya di Kuta, Bali, Senin (24/11/2025).
Adi juga mengungkapkan masalah lainnya yakni terkait legalitas lahan dan petani kakao itu sendiri.
Pasalnya, sambung Adi, petani kakao bersifat sukarela.
Di sisi lain, hingga saat ini, Adi mengatakan, ada dua program terkait produksi kakao yang akan dilakukan BPDP yakni peremajaan dan penyediaan sarana dan prasarana berupa pupuk.
“Untuk pelatihan dan pengembangan SDM akan mengikuti polanya(program produksi) sawit. Jadi nanti akan ada rekrutmen dan terima beasiswa mungkin untuk petani kebun kakao,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muhammad Mufti Arkan, mengatakan masalah lain terkait ekspor kakao yakni adanya kampanye hitam atau black campaign.
Baca juga: 30.000 Bibit Mangrove Ditanam di Cuku Nyinyi Lampung, Tekan Emisi dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Adapun hal tersebut dilakukan oleh perusahaan multinasional. Bahkan, kampanye hitam itu turut ditujukan bagi komoditas ekspor lain seperti kelapa sawit.
“Ada (black campaign) ini mematikan orang utan dengan membuka hutan. Lalu ada yang lebih halus, yakni di kemasan, mengandung dari hasil deforestasi.”
Sumber: Tribunnews.com
Masalah Kakao
kakao
black campaign
bibit kakao
birokrasi
Meaningful
Kuta
Bali
Adi Sucipto
BPDP
Muhammad Mufti Arkan
Kemenkeu
| Kunci Jawaban Modul 3.11 Prosedur, Penetapan Fatwa Halal - Bagian 2, PINTAR Kemenag |
|
|---|
| Bangladesh Minta India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina usai Dijatuhi Hukuman Mati |
|
|---|
| Masa Depan Cerah Ganda Putra Indonesia: Tiga Gelar dalam Dua Pekan, Sinyal Kebangkitan Generasi Baru |
|
|---|
| 7 Rumor iPad Air 2026: Chip Baru hingga Koneksi Lebih Cepat |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.9 Titik Kritis Kehalalan Penyembelihan Hewan dan RPH/RPU - Bagian 3, PINTAR Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Masalah-Cacao434.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.