Setara Institute Dorong Entitas Bisnis Kompatibel Terhadap Perlindungan HAM
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi berkenaan dengan bagaimana entitas bisnis itu bisa kompatibel dengan HAM.
Ringkasan Berita:
- Setara Institute memberikan penghargaan kepada 13 perusahaan, rinciannya delapan sektor perkebunan sawit dan lima sektor pertambangan.
- Penghargaan diberikan kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang kompatibel terhadap perlindungan HAM
- Anugerah Bisnis dan HAM ini bagian dari inisiatif Setara Institute yang dilakukan berdasarkan riset atau penelitian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setara Institute for Democracy and Peace (Setara Institute) menggelar malam apresiasi Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Acara ini memberikan penghargaan kepada 13 perusahaan, rinciannya delapan sektor perkebunan sawit dan lima sektor pertambangan.
Baca juga: Setara Institute: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional Memperberat Beban Politik Prabowo
Setara Institute fokus utamanya adalah penelitian, advokasi, dan pendidikan publik terkait terkait demokrasi, hak asasi manusia, serta kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia.
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Perbaikan Berkelanjutan Korporasi dalam Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab sebagai Kunci Pembangunan Nasional” ini hadir sejumlah undangan.
Baca juga: Setara Institute: Kompolnas Mesti Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri
Antara lain Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan, Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP Once Mekel yang juga mantan vokalis grup band Dewa 19, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani, Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, dan 18 pimpinan perusahaan.
Sambutan Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan kata sambutannya secara daring.
Baik Munafrizal Manan maupun Anis Hidayah mengapresiasi langkah SETARA Institute memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang kompatibel terhadap perlindungan HAM.
Berdasarkan hasil riset
Dalam pidatonya, Ismail Hasani menjelaskan bahwa SETARA Institute telah menyelesaikan Riset RBC (Responsible Business Conduct) Benchmark yang bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana penanaman (embedding) prinsip bisnis dan HAM (UNGPs on Business and Human Rights), ESG dan "sustainability" (kesinambungan) diterapkan oleh perusahaan.
“Untuk pertama kalinya, riset dan penghargaan ini difokuskan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan terhadap perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Ismail Hasani.
Di tempat yang sama, Halili Hasan menjelaskan bahwa Anugerah Bisnis dan HAM ini bagian dari inisiatif SETARA Institute yang dilakukan berdasarkan riset atau penelitian.
“Kami menyebutnya sebagai Responsible Business Conduct Benchmarking. Jadi, kita meneliti bagaimana sesungguhnya entitas bisnis itu melakukan atau menampilkan praktik berbisnis yang bertanggung jawab,” ungkap Halili Hasan.
“Kalau kita bicara soal tanggung jawab, apa dasar nilai dari pertanggungjawaban, yaitu HAM. HAM sebagai nilai dasar, tentu saja mesti dipedomani untuk kemudian menjadi bagian dari standar dari operasi bisnis di Indonesia, dan penelitian yang kami lakukan pada utamanya untuk inisiatif ini pada dua sektor, pertama sektor sawit, yang kedua sektor tambang,” lanjutnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi berkenaan dengan bagaimana entitas bisnis itu bisa kompatibel dengan HAM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/anugerahhhhh-bham.jpg)