Senin, 13 April 2026

Berita Viral

Profil PT IMIP, Perusahaan Pemilik Bandara Khusus di Morowali yang Menjadi Sorotan Menhan

Berikut adalah profil PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), perusahaan yang memiliki Bandara Khusus di Morowali, Sulawesi Tengah.

|
Penulis: Falza Fuadina
Kolase foto Tribunnews/Chaerul Umam/imip.co.id
PROFIL PT IMIP - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Ia menyoroti adanya anomali di balik Bandara Khusus milik PT IMIP yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Berikut adalah profil PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
  • Menurut Sjafrie, terdapat anomali yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.
  • Profil PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah tengah menjadi perbincangan publik.

Pasalnya bandara tersebut dikelola oleh pihak swasta dan diduga kurang adanya pengawasan dari otoritas negara.

Kondisi tersebut menarik perhatian serius dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin.

Ia menyoroti adanya anomali yang membuat celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi.

Anomali adalah istilah umum yang merujuk kepada keadaan penyimpangan atau keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya.

Hal itu disampaikan oleh Sjafrie setelah menyaksikan Latihan Operasi Udara TNI di Bandara Morowali pada Kamis (20/11/2025).

"Latihan-latihan simulasi, baik itu dalam rangka intersep terhadap pesawat-pesawat yang dimungkinkan mempunyai indikasi kegiatan ilegal. Intersep ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit TNI," ujar Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dikutip dari YouTube Kompas.tv, Rabu (26/11/2025).

Menurut Sjafrie, meski negara wajib menegakkan aturan, masih ada sejumlah celah yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan bahkan berpotensi memengaruhi stabilitas nasional.

"Terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut. Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita harus menegakkan regulasi," lanjutnya.

Hal ini kemudian menjadi bagian dari evaluasi untuk melakukan penertiban dan pengamanan.

Baca juga: IMIP Bekali Anak-anak di Morowali Belajar Bahasa Mandarin Gratis

"Ini menjadi bagian evaluasi kita untuk melakukan suatu penertiban dan pengamanan dengan melakukan deregulasi terhadap ketentuan-ketentuan yang sudah dikeluarkan," tutur Sjafrie.

Mantan Kepala Pusat Penerangan TNI itu menyayangkan munculnya anomali ketika peraturan yang dibuat negara justru tidak dapat dikoordinasikan, dikomunikasikan, maupun dikendalikan oleh negara sendiri.

Ia menilai bahwa situasi tersebut membuat keuntungan yang dimanfaatkan oleh pihak lain demi kepentingan kelompoknya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved