Revisi UU Pemilu
Perludem Nilai Usulan Pilkada Lewat DPRD Nir Empati: Rakyat Butuh Negara, Bukan Rekayasa Politik
Wacana pengembalian mekanisme Pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu reaksi keras publik.
Ringkasan Berita:
- Peneliti Perludem menilai pengalihan pembahasan Pilkada ke ranah DPRD tidak menunjukkan sense of crisis terhadap kondisi nasional, khususnya di tengah darurat bencana di Sumatera
- Haykal menilai wacana Pilkada Lewat DPRD tidak tepat ketika publik masih menghadapi ketidakpastian penanganan banjir
- Diharapkan pembentukan regulasi Pemilu lebih diarahkan pada penguatan transparansi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengembalian mekanisme Pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu reaksi keras publik.
Gagasan tersebut muncul ketika Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, menyampaikan pandangannya dalam peringatan HUT ke-61 Golkar, Jumat (5/12/2025).
Menurut keduanya, Pilkada langsung membawa ongkos politik yang tinggi.
Sehingga, alternatif pemilihan tertutup lewat DPRD dinilai lebih efisien.
Namun, Koalisi Kodifikasi UU Pemilu menyebut gagasan itu justru salah arah.
Peneliti Perludem, yang juga bagian dari Koalisi Kodifikasi UU Pemilu, Haykal, menilai pengalihan pembahasan Pilkada ke ranah DPRD tidak menunjukkan sense of crisis terhadap kondisi nasional, khususnya di tengah darurat bencana di Sumatera.
Baca juga: UU Pemilu Dinilai Over Kriminalisasi, Perludem Minta Aturan Pidana Dikaji Ulang
"Saat rakyat berharap kehadiran negara, elite sibuk membahas rekayasa politik yang berpotensi mengerutkan hak demokratis warga,” kata dia dalam pesan yang diterima, Sabtu (6/12/2025).
Haykal menilai wacana ini semakin terasa tidak tepat ketika publik masih menghadapi ketidakpastian penanganan banjir.
Saat publik membutuhkan kepastian perlindungan, lahir gagasan politik yang seolah abai pada kebutuhan konkret masyarakat.
"Ini bukan hanya masalah timing, tetapi juga masalah empati,” kata Haykal.
Baca juga: Perludem Tak Masalah Jabatan DPRD 2024 Diperpanjang demi Transisi Pemilu 2029
Lebih jauh, Koalisi menegaskan bahwa permasalahan ongkos politik Pilkada tidak disebabkan oleh mekanisme langsung.
Menurut Haykal, akar persoalan ada pada tata kelola Pemilu yang belum dibenahi secara serius.
Tingginya biaya kampanye, transaksi politik, hingga praktik “jual-beli” dukungan menjadi faktor yang tak pernah disentuh melalui regulasi yang memadai.
Haykal menyoroti bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah tidak relevan.
Penghapusan Pilkada langsung, menurut Haykal, justru memundurkan demokrasi yang telah lama diperjuangkan pascareformasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/perakitan-kotak-suara-dki-jakarta_20231224_210105.jpg)