Pakar Hukum UGM Yance Arizona Sarankan Anwar Usman Mundur Sebagai Hakim MK
Pakar Hukum Tata Negara UGM Yance Arizona, menyarankan hakim konstitusi Anwar Usman mundur dari jabatannya.
Ringkasan Berita:
- Anwar Usman sering tidak hadir dalam sidang MK
- Langkah MKMK memberikan peringatan kepada Anwar Usman sudah tepat
- Anwar Usman lebih baik mengundurkan diri demi kebaikan martabat institusi MK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menyarankan hakim konstitusi Anwar Usman mundur dari jabatannya.
Hal ini merespons Anwar Usman yang sering tidak ikut dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Yance menilai, langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK yang memberikan peringatan kepada Anwar Usman sudah tepat.
"Sebenarnya tahun ini bukanlah tahun pertama Anwar Usman yang paling sering absen. Tahun 2023 dan 2024 juga sama," kata Yance kepada Tribunnews.com, Minggu (4/1/2026).
Ia menyayangkan sikap adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
Baca juga: Adik Ipar Jokowi Hakim MK Anwar Usman Paling Banyak Absen Sidang, MKMK Beri Surat Peringatan
Sebab, tugas utama hakim konstitusi adalah menghadiri sidang dan rapat untuk pengambilan putusan.
Karena itu, demi menjaga martabat MK, Yance menyarankan Anwar Usman untuk mengundurkan diri.
"Kalau hal yang paling mendasar terkait dengan tugasnya itu sudah tidak bisa diemban dengan baik, sebagai seorang negarawan sebenarnya lebih baik mengundurkan diri demi kebaikan martabat institusi MK," ucapnya.
Anwar Usman Sering Absen
MKMK memberi peringatkan kepada hakim konstitusi Anwar Usman perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Peringatan tersebut tertuang dalam surat nomor 41/MKMK/12/2025 perihal surat peringatan kepada Yang Mulia Profesor Honoris Causa Unissula Dr Anwar Usman SH MH.
Baca juga: Hakim Anwar Usman Ungkap Masa Lalu: Belajar Akting Bareng Rano Karno, Gagal Jadi Aktor Terkenal
"Memantau pelaksanaan kode etik dalam hal ini kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan termasuk rapat permusyawaratan hakim,” kata Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025, disiarkan kanal YouTube MK, Rabu (31/12/2025),.
Dalam tabel rekapitulasi kehadiran hakim konstitusi dalam sidang yang dibacakan Palguna, Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam sidang pleno maupun panel.
Sepanjang 2025, Anwar Usman tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno.
Selain itu, ia juga tidak menghadiri 32 kali dari total 160 sidang panel.
Urutan kedua tingkat ketidakhadiran terbanyak ditempati oleh Arief Hidayat yang tidak hadir sebanyak 28 kali dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hakim-mk-anwar-usman-1.jpg)