Jumat, 15 Mei 2026

OTT KPK di Madiun

KPK Periksa Intensif Wali Kota Madiun Maidi dan 8 Orang Lainnya usai Terjaring OTT

Maidi tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 22.36 WIB, Senin (19/1/2026). 

Tayang:
Editor: Erik S
Tribunnews.com/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Kolase Pemkot Madiun
OTT MADIUN - Wali Kota Madiun. Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Senin (19/1/2026) malam. Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Wali Kota Madiun Maidi dengan sederet kontroversinya sebelum terjaring OTT KPK, mulai dari ancam potong gaji PNS hingga larang hajatan prasmanan. 

Naik ke Tahap Penyidikan

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah ditingkatkan statusnya. 

Berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara), penyelidikan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Daftar Kontroversi Wali Kota Madiun Maidi: Ancam Potong Gaji PNS, Larang Hajatan Prasmanan, OTT KPK

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan, termasuk penetapan tersangka.

Pengumuman resmi terkait konstruksi perkara dan status tersangka dijadwalkan akan segera disampaikan oleh pihak KPK.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved