Demo di Jakarta
Siang ini Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis di PN Jakpus
Kasus Hasut Demo Agustus 2025, Siang ini Delpedro Marhaen Cs Jalani Sidang Vonis di PN Jakpus
Ringkasan Berita:
- Sidang pembacaan putusan kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025 dengan terdakwa Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah dibacakan pada Jumat (6/3/2026) siang di PN Jakpus.
- Selain Delpedro, vonis juga akan dibacakan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
- Sebelumnya mereka dituntut 2 tahun penjara di kasus tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah Cs bakal menjalani sidang vonis kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025 di PN Jakpus pada Jumat (6/3/2026) siang ini
Selain Delpedro Marhaen, vonis juga akan dibacakan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama, yakni Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
"Selanjutnya putusan akan dibacakan pada Jumat. Sidang dibuka lagi habis Jumatan ya, jam 14.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri dalam persidangan pembacaan duplik di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (4/4/2026) malam.
Untuk diketahui sebelumnya, Delpedro Marhaen Cs dituntut 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026) silam.
Seruan Aksi Solidaritas untuk Delpedro Marhaen Cs
Jelang vonis Delpedro Marhaen Cs yang tinggal hitungan jam lagi, beredar pamflet seruan akso solidaritas.
Amatan Tribunnews.com, pamflet ini bernuansa pink atau merah muda, disertai dengan gambar bunga mawar yang juga berwarana pink.
Baca juga: Pleidoi Delpedro: Demonstrasi Lahir dari Rasa Keadilan yang Terusik, Bukan Hasutan
Berikut tulisan di pamflet tersebut:
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi
Seruan Aksi Solidaritas Sidang Purusan Delpedro, Syahdan, Muzaffar dan Khair
Di depan gedung pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ruang sidang Kusuma Admaja 4 Jumat 6 Maret 2026 pukul 13.00 WIB.
Konferensi pers, aksi simbolik pasca-putusan, karangan bunga.
Saat palu diketuk, suara kita menolak redup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aksi-jelang-vonis-delpedro-cs.jpg)